Site icon Berita Kota Makassar

Empat Pelaku Bom Ikan Diringkus

MAKASSAR, BKM — Aaprat Kepolisian Air (Polair) Polres Pelabuhan berhasil meringkus empat pelaku pengguna bom ikan, Selasa (9/2/), sekira pukul 11.30 Wita.
Keempat orang yang berprofesi sebagai nelayan itu diringkus saat berada di perairan Pulau Langkai. Lima pelaku masing-masing, Isman (20) warga Pulau Kodingareng, Ramli M (28), warga Pulau Kodingareng, Haji Duding (50) dan Said (22).
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa bahan peledak (handak) bom ikan seberat 10 kilo yang sudah dikemas ke dalam botol dan jerigen siap pakai, 10 buah sumbu, korek kayu, 1 buah detonator dan 1 unit perahu katinting.
Keempat pelaku bersama barang bukti tiba di Pelabuhan Paotere Dermaga Ujung sekira pukul 15.20 Wita dengan pengawalan ketat dari anggota Polair Polres Pelabuhan Makassar.
“Pelaku membeli bahan peledak di pulau Baranglompo dari seorang lelaki berinisial HN. Adapun informasi dari pelaku akan kami kembangkan guna penyelidikan lebih lanjut” ujar .Kasat Polair, AKP H Surono.
Ditambahkan, bahan peledak bom ikan yang disita digunakan oleh pelaku dengan radius 6 km dan bisa meledakkan sebuah kapal atau rumah.
“Modus operandinya, pelaku ke tengah laut dan melakukan survey terlebih dahulu. Jika melihat gerombolan ikan yang banyak, barulah bom ikan yang diberi pemberat berupa batu dihanyutkan ke dalam air untuk diledakkan,” tambahnya.
Sementara, salah seorang pelaku bernama Haji Duding mengaku kalau dirinya baru sebulan melakukan aktifitas bom ikan. “Saya baru satu bulan pakai bom ikan. Soalnya mudah mendapatkan ikan dan harganya buat pupuk bahan peledak cuma 10 ribu perkilo,” bebernya.
Setelah ditangkap, empat pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Pelabuhan guna proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
Para pelaku sendiri akan dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang membuat, menyimpan atau membawa bahan peledak tanpa izin terancam hukuman seberat-beratnya 20 tahun penjara. (ish-jul-ril/c)

Exit mobile version