Site icon Berita Kota Makassar

Forum Kades Tolak UUD BPJS

SINJAI, BKM — Forum Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai mendatangi DPRD Sinjai menyampaikan aspirasi mengenai keluhan warga mengenai BPJS Kesehatan, Selasa (9/2).
Pasalnya, BPJS kesehatan ini hanyalah menambah penderitaan rakyat lantaran bukan lagi negara yang menanggung jaminan sosial nasyarakat akan tetap sebaliknya, rakyatlah yang menghidupi negara.
Koordinator Forum Kades Sinjai Ambo T mengatakan aspirasi ini untuk menyampaikan keluhan warga mengenai BPJS Kesehatan.” Kami sendiri yang tergabung dalam Forum Kepala Desa Sinjai sepakat menolak UU BPJS Kesehatan,”tegasnya.
Kenapa kami menolak UU BPJS ini karena jaminan sosial yang seharusnya yang menjadi tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan telah dialihkan menjadi tanggung jawab sosial dengan kewajiban tiap orang membayar iuran yang besarnya sesuai dengan manfaat yang akan diperoleh yang akan menghilang kan Tanggung Jawab Negara.
Selain itu, UUD BPJS ini menjadi celah terjadinya diskriminasi dan perbedaan pelayanan yang disesuaikan dengan nilai konstribusi (Kelas di Rumah Sakit) merupakan salah satu bukti penggunaan prinsip liberalisme/ kapitalisme yang mendiskriminasikan rakyat.
“Penerima bantuan iuran (PBI) bagi masyarakat miskin berpotensi menjadi lahan korupsi bagi pejabat, selain itu, UUD BPJS ini bertentangan denga peraturan daerah No. 7 tahun 2012 dan peraturan bupati No. 1 tahun 2016 tentang retribusi pelayanan kesehatan,”ujarnya
Untuk itu forum Kades menolak UU SJSN dan BPJS, menolak peraturan Bupati Sinjai No. 1 tentang penyesuain tarif pada peraturan daerah No. 7 tentang retribusi pelayanan kesehatan.
“Kami meminta kepada DPRD kabupaten Sinjai untuk tetap mengawal dan menjalankan visi bupati Sinjai yang dianggap menjadi blunder dengan adanya BPJS yaitu menwujudkan Sinjai bersatu yang sejahtera, unggul dalam kualitas hidup, terdepan dalam pelayanan publik’. Dan meminta kepada pemerintah daerah untuk membangun sinergitas dari semua unsur pengambil kebijakan dari semua aspek mulai dari desa, kecamatan, dan kabupaten,”pintanya
Sementara, Anggota DPRD Sinjai, Muh. Sabir mengatakan bahwa aspirasi Forum Kepala Desa Sinjai ini akan kami tindak lanjuti.
“Dalam waktu dekat ini kami akan panggil pihak pemerintah daerah memgenai keluhan Kepala Desa dan Warganya mengenai BPJS Kesehatan ini,”ujarnya
Anggota DPRD Sinjai Andi Zainal Iskandar dihadapan Forum Kades secara pribadi menolak UUD BPJS Kesehatan. ” Sampai-sampai saya mendatangi Kementerian Kesehatan, DPR RI agar UUD ini ditinjau ulang,”pungkasnya
Para Kades yang hadir antara lain Kades Desa Lasiai, Ambo T, Kades Desa Sukamaju, Kamaruddin, Kades Desa Kalobba, Muh. Taufik, Kades Desa Saukang, Abd. Razak,
Kades Desa Panaikang, Bahtiar dan Kades Desa Bua, Andi Aziz Soi.
Namun sebelum aspirasi tersebut belum menemui titik temu penerima aspirasi dalam hal ini anggota DPRD Sinjai yang menerima aspirasi meninggalkan forum karena didesak oleh kades untuk deklarasi menolak UU BPJS Kesehatan
(din/C)

Exit mobile version