JENEPONTO, BKM — Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengeluarkan ultimatum nilai defisit untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 harus di bawah 3 persen.
Ultimatum tersebut disampaikan Iksan usai menghadiri paripurna penyerahaan nota keuangan APBD Pokok tahun 2016 di kantor DPRD Jeneponto, Selasa (9/2).
Iksan mengaku, menjadi pimpinan daerah (Bupati Jenepoto.red) bukanlah hal yang mudah, karena membutuhkan kosentrasi dan pemikiran. Iksan pun meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersinergi dalam merumuskan komposisi APBD Jeponto di tahun 2016 ini.
“Saya berharap keduanya berjalan sinergi dan apa yang kita lakukan hari ini telah menunjukkan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif,” jelas Iksan.
Iksan memapatkan, APBD Jeneponto 2016 terdiri dari pendapatan Rp1,197 triliun dan belanja Rp1,297 triliun. Dari kerimpangan tersebut, APBD Jeneponto megalami defisit sebesar 4,41 persen atau mencapai Rp52 miliar lebih.
“Nilai defisit kita sangat besar. Seharunya di bawah 3 persen. Ini sesuai yang diamanahkan dalam udang-undang. Saya minta setiap nilai rupiah untuk program dan kegiatan harus dikelola dengan baik, profesional terukur dan terarah serta dipertanggungjawabkan secara akuntabel agar daerah kita bisa keluar dari status disclaimer,” harap Iksan.
Iksan juga mengimbauseluruh pimpinan SKPD agar tidak melakukan aktivitas di luar daerah selama proses pembahasan berlangsung. Namun demikian, kata dia, bila ada kunjungan kerja yang sangat mendesak, demi kepentingan daerah harus mendapat izin DPRD.
“Tujuannya agar proses pembahasan APBD bisa berjalan dengan lancar,” kata Iksan.
(krk-ril/c)