Site icon Berita Kota Makassar

Mahasiswa Pasok Sabu dari Sapiria ke Ambon

ilustrasi Mahasiswa Pasok Sabu dari Sapiria ke Ambon

MAKASSAR, BKM — Pengedar narkoba jaringan Sapiria kembali dibekuk aparat Satuan Narkoba Polresta Makassar. ZF (24), seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar ditangkap, Senin (8/2) sekitar pukul 20.00 Wita.
Rencananya, warga Jalan Bakti itu hendak memasok tiga paket besar sabu dari Sapiria ke Ambon. Namun upaya itu berhasil digagalkan polisi.
Saat diciduk, ZF baru saja pulang dari mengambil tiga paket sabu ukuran besar untuk dikirim ke Ambon dengan menggunakan jasa pengiriman. Polisi memang sudah lama mengintai aktivitas ZF, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang mahasiswa di Jalan Bakti yang diduga sering mengirim narkoba dari Sapiria ke Ambon.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan menunggu kedatangan ZF. Saat muncul dengan mengendarai sepeda motor, ZF langsung dicegat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, di bawah sadel motor tersangka ditemukan tiga paket ukuran besar berisi sabu. Barang haram itu disimpan dalam dos susu bayi.
Di depan polisi yang menginterogasinya, ZF mengaku sudah lima bulan mengambil narkoba di Sapiria. Sabu tersebut kemudian ia kirim ke Ambon kepada salah seorang warga di sana untuk menjualnya.
”Satu paket besar bisa dijadikan 20 sampai 30 paket sedang dan kecil. Saya kirim ke Ambon melalui jasa pengiriman. Saat dikirim, saya kemas dalam dos susu bayi. Kemudian saya masukkan ke dalam dos mi baru saya bungkus rapi,” jelas ZF.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Fajri membenarkan penangkapan ZF. ”Tersangka adalah jaringan Sapiria. Ia biasa mengirim narkoba ke Ambon. Saat ini kasusnya sementara kita kembangkan,” kata Fajri, kemarin.
Pada waktu yang hampir bersamaan anggota Unit I dan II Narkoba Polrestabes Makassar juga menangkap beberapa pengedar narkoba secara terpisah. Penangkapan berlangsung sejak Senin (8/2) malam hingga Selasa (9/2) subuh.
Kanit I AKP Irfan Arfan menginformasikan, di unitnya menangkap enam orang pengedar narkoba di tempat berbeda. Dari kelima orang itu, satu diantaranya wanita berinisial YL (38). Warga Jalan Pongtiku ini ditangkap di Jalan Deponegoro, dengan barang bukti satu paket sabu siap edar seharga Rp500 ribu.
Kemudian lelaki MB (22) ditangkap di depan rumahnya BTN Pao-pao Permai, Gowa, dengan barang bukti satu paket sabu ukuran sedang. Sementara lelaki ZF (24), warga BTN Paopao Permai dibekuk di Jalan Veteran Selatan, dengan barang bukti satu paket sabu siap edar,
Sedang ZK (24), juga warga BTN Paopao ditangkap di Jalan Veteran Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu. Lelaki Jf (36) dan ZN (35), keduanya ditangkap di Jalan DR Leimena dengan barang bukti satu paket sabu lengkap alat isapnya.
Sementara jajaran Unit II menangkap lelaki AS (36), warga Jalan Cendrawasih yang diringkus di Jalan Tupai dengan barang bukti
satu paket sabu siap edar. Dua lelaki lainnya, masing-masing SD (23) dan AT (34), keduanya warga Jalan Abubakar Lambogo ditangkap di Jalan Anuang, dengan barang bukti satu saset sabu lengkap alat isap.
Di tempat lain, jajaran Satuan Narkoba Polres Pelabuhan pada Senin (8/2) pukul 22.45 Wita, juga menangkap seorang pengedar narkoba. AG (40), warga Jalan Perintis Kemerdekaan belakang kompleks perumahan Unhas Tamalarea ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba di Daya.
Dari tangan AG yang juga seorang juragan beras di Pasar Daya ini, polisi menyita dua saset sabu, dua bungkus saset kosong, dua buah pireks kaca, satu buah alat isap atau bong, dua sendok sabu, satu sumbu serta dua korek gas.
Kepada penyidik Satnarkoba Polres Pelabuhan, AG mengaku mengedarkan sabu karena disuruh seorang pengedar yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan.
”Kalau kamu jual beras di pasar, sekaligus edarkan sabu seharga Rp500 ribu per paket. Jika laku, kamu dapat imbalan Rp200 ribu per paket. Tapi saya tidak tawarkan kepada pembeli beras saya, karena saya takut pembeli lapor polisi. Nanti setelah jual beras baru saya keluar edarkan narkoba di Jalan Perintis dan sekitarnya,” terang AG.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Andi Aris mengemukakan, tersangka sudah lama menjadi target polisi setelah mendapat laporan dan informasi dari masyarakat. Termasuk dari beberapa pengguna narkoba yang sudah ditangkap dan mendekan di sel tahanan Polres Pelabuhan. ”Keterangan tersangka masih dalam pengembangan guna mencari pengedar dan bandarnya,” tandas Andi Aris. (jul/rus/b)

Exit mobile version