Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov Bentuk UPTD Kelola SMA

ilustrasi sma

MAKASSAR, BKM — Pelimpahan kewenangan untuk mengurusi SMA/SMK sederajat dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi Sulsel terus berproses.

Pelimpahan wewenang itu berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pembagian kewenangan pemerintah daerah. Dimana dalam undang-undang tersebut telah mengatur pengelolaan pendidikan tinggi dilakukan oleh pemerintah pusat, untuk pendidikan menengah dilakukan oleh pemerintah provinsi, dan untuk pendidikan dasar dan menengah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Salam Soba mengaku, kalau semuanya sudah dipersiapkan.
Hingga saat ini, Pemprov terus melakukan validasi data SMA sekaligus aset-asetnya.
Untuk mengurusi seluruh SMA/SMK dan sederajat, menurut rencana, Disdik akan membentuk Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) di setiap kabupaten/kota.
UPTD itu nantinya yang akan menjadi penghubung, mengontrol dan mengawasi pengelolaan sekolah di daerah-daerah.
“UPTD itu yang melakukan pengawasan, pendataan, termasuk melaporkan kepada provinsi kondisi sekolah-sekolah yang ada di daerah,” ujarnya.
Salam menegaskan, pengambilalihan wewenang pengelolaan SMA sederajat ke provinsi tidak akan mempengaruhi kesejahteraan guru yang ada di daerah.
Sementara itu, Sidik menjelaskan, diperlukan persiapan matang dalam proses pengalihan pengelolaan SMA/SMK sederajat.
“Butuh persiapan matang. Sejumlah tahapan dan proses harua dilakukan. Termasuk validasi data dan pendataan aset,” pungkasnya.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan telah menandatangani penyerahaan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke Pemprov Sulsel.
Meski telah ditandatangani, ujar Danny sapaan akrabnya, pengelolaan SMA sederajat ke Pemprov Sulsel baru akan dilakukan secara insentif di 2017 mendatang.
“Saya sudah tanda tangani itu semuanya menyangkut penyerahaan pengelolaan SMA sederajat. Dan 2017 pi baru mulai,” tutupnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Makassar, Hasbi. Dia mengatakan, tidak mempermasalahkan adanya penyerahaan SMA dan SMK di Makassar masuk ke Pemprov Sulsel.”Tidak jadi masalahji itu, itukan juga permintaan pusat,” singkatnya. (rhm-arf/b)

Exit mobile version