PENGAMAT Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Arif Wicaksono menilai Makassar belum pantas untuk dimekarkan. Alasannya, masih butuh kesiapan terkait infrastruktur serta penataan dan pembenahan kota secara paripurna.
“Makassar belum siap untuk dimekarkan. Kalau lima hingga 10 tahun kedepan saya kira sudah memungkinkan,” kata Arif yang juga Dekan Fisipol Universitas Bosowa itu.
Untuk menuju pemekaran, kata Arif, harus ada kajian akademis dan kelayakan dari berbagai aspek. Perencaan harus betul-betul matang, dan mempertimbangkan potensi-potensi yang dimiliki ibukota Sulawesi Selatan itu. Jangan sampai setelah dimekarkan, terjadi ketimpangan potensi penghasil pajak yang mengarah pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya kira kalau ada rencana pemekaran harus ada kajian ekonomis. Jangan sampai ada wilayah pemekaran yang lebih maju dibanding yang lain,” kata Arif.
Selain itu, lanjutnya, wacana pemekaran itu harus berdasarkan dan mengacu pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang ada.
Banyak plus minus yang dihasilkan jika Makassar di Makassar.
Dari segi keuntungan, kata Arif, bisa memecah konsentrasi kemacetan. Selain itu, perputaran uang lebih tinggi.
Namun yang terpenting, rencana pemekaran itu harus dibicarakan dengan masyarakat jangan sampai persoalan itu bisa menimbulkan konflik. (rhm/war/b)