Site icon Berita Kota Makassar

Bolos Tiap Pekan, Kajari Jeneponto Indisipliner

MAKASSAR, BKM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Darmukit diduga melakukan pelanggaran Indisipliner. Darmukit bahkan dilaporkan tengah menjalani propses pemeriksan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.
Dugaan pelanggaran disiplin atau mangkir dari tugas Darmukit terkuak setelah Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulselbar, Heri Jerman menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kejari Jeneponto, tempat Darmukit berkantor.
“Waktu saya melakukan inspeksi mendadak, kok Kajarinya gak ada,” ujar Heri Jerman, Rabu (10/2).
Ternyata kata Heri, Darmukit sedang berada di Semarang. Bahkan laporan yang masuk, hampir setiap pekan di hari kamis, Darmukit keluar kota tanpa izin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Darmukit berdalih jika ke Semarang karena alasan sakit. Namun dalil itu ditepis oleh Heri. Menurutnya, sakit juga perlu prosedur izin.
“Sakit kan juga harus izin, gak bisa seenaknya kayak gitu,” tegas Heri.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kajari Jeneponto, Heri mengaku belum bisa diputuskan. Namun Heri tak menampik, bahwa Darmukit bisa saja dikenakan sanksi berat.
“Paling lama satu minggu, sudah ada hasilnya. Apakah kita akan naikkan ke tahap inspeksi kasus,” terang Heri.
Dalam kasus ini, Darmukit dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Jaksa Agung (Perja) nomor 016 tahun 2013.
“Apalagi yang bersangkutan seorang Kajari, seharusnya dia memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya,” tandasnya.
Heri menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan mentolelir, bila ada pejabat kejaksaan yang melakukan pelanggaran, utamanya masalah kedisiplinan. “Pasti saya akan tindak tegas,” ancamnya. (mat-ril/c)

Exit mobile version