MAKALE, “BKM”-, Rapat kordinasi komisi 1 dan 2 DPRD Tana Toraja dengan pengelola BPJS diantaranya Dinas Keshatan, Dinas Kepndudukan, RS Lakipadada, dan Dinas Kesehatan Rabu (10/2) diruang rapat Ketua DPRD, dipimpin ketua dewan Welem Sambolangi.
Tiga institusi pengelola BPJS diperoleh informasi memilik data berbeda, missal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) masyarakat Tana Toraja layak menerima BPJS masih sekitar 317.642 sesuai data dirilis per 6 Januari 2016, kata anggota komisi 1 Luther Sampe Patasik kepada “BKM” usai rapat.
Politisi PDIP ini katakan, sementara data Dinas Kesehatan tinggal 36.9000 masyarakat Tana Toraja belum terlayani BPJS, dan sisanya sudah terdata dan terdaftar.
Demikian pula jumlah masyarakat Tana Toraja berhak menerima program Kartu Indonesia Sehat (KIS) didanai APBN sesuai data tahun 2011 berkisar 101.500 orang, sedangkan BPJS didanai APBD Tana Toraja tahun 2016 kepada 54.266, juga sementara didistrubusi PT Pos Indoensia, terang Luther Patasik.
Mengacu ke data dirilis Dinas Kesehatan, RS Lakipadada, dan Dukcapil, masih sekitar 129 ribu lebih masyarakat pra sejahtera Tana Toraja belum terlayani BPJS.
Tidak akuratnya data penduduk Tana Toraja layak menerima BPJS, sangat kami sayangkan sebab terbukti tidak ada kordinasi dan komunikasi tiga lembaga pengelola BPJS, sehingga data dikeluarkan amburadul dan akurat.
Anehnya lagi dari jumlah penduduk berhak penerima BPJS ditemukan kurang lebih 32 ribu lebih masyarakat ekonomi menengah sudah menikmati BPJS, termasuk masyarakat Lemo sejak program BPJS diberlakukan tahun 2011 lalu hingga sekarang belum ada yang terlayani BPJS, terang Luther Patasik (gus).