Site icon Berita Kota Makassar

Pelaksanaan Anggaran BOS Dilakukan Transparan

BKM/ALALUDDIN TANDATANGAN MOU -- Kadis Diknas Sulbar dan Kadis Diknas kabupaten se Sulbar, foto bersama dengan pimpinan dari Bank BRI Mamuju dan Bank Sulselbar Mamuju usai penandatanganan MoU penyaluran dana BOS.

MAMUJU, BKM — Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) kabupaten se Provinsi Sulbar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak perbankan yang ada di wilayah Sulbar. Penandatanganan MoU yang dilakukan di ruang kerja Kepala Dinas (Kadis) Diknas Sulbar, Rabu (10/2) tersebut, terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Kadis Diknas Sulbar, H Musakkir Kulasse di hadapan para Kadis Diknas kabupaten se Sulbar, penyelenggaraan dana BOS ini perlu juga diselaraskan bersama. Sehingga pelaksanaan untuk anggaran dana BOS ini betul-betul terlaksana secara baik. ”Selama ini terjadi gep ke bawah antara pihak Diknas kabupaten dengan pihak kepala sekolah. Terjadi kurang komunikasi yang baik di antara Diknas dan kepala sekolah yang mendapatkan dana BOS. Jadi ini perlu dilakukan secara baik dan mengedepankan komunikasi yang baik antara Diknas kabupaten dengan pihak kepala sekolah. Sehingga pelaksanaan penyaluran dana BOS ini akan berjalan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat,” pesan Musakkir.
Sementara itu, Kepala Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Rusdi, mengatakan, untuk kelancaran penyaluran dana BOS, perlu dilakukan SP2D yang diterbitkan secara baik juga. Sehingga pihak perbankan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Bank Sulselbar sendiri dipercayakan menangani proses penyaluran dana BOS untuk SD dan SMP.
Pimpinan Bank BRI Cabang Mamuju, Mustajab Hadi, mengatakan, bank yang dipimpinnya menangani penyaluran dana BOS untuk SMA dan SMK. Untuk mempercepat proses pencairan dana BOS, pihak sekolah juga perlu melengkapi berkasnya dalam rangka pencairan tersebut sebelum diajukan kepada perbankan.
”Keterlambatan pencairan dana BOS tersebut biasanya disebabkan tidak adanya surat rekomendasi dari Kadis Diknas kabupaten. Karena pihak Diknas sendiri telah menyampaikan kepada kami kalau pihak perbankan tidak mencairkan dana BOS jika tidak dilengkapi surat rekomendasi Diknas,” katanya. (ala/mir/c)

Exit mobile version