MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar segera tingkatkan ketahap penyidikan, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Program Sanitasi Berbasis Masyarakat, tahun 2013-2014 di Kelurahan Lakkang, Makassar.
Sejauh ini, pihak Kejari telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Bahkan pernah meninjau langsung proyek sanitasi tersebut. Saat ini berkasnya juga sementara dalam proses perampungan tahap penyelidikan.
“Taget bulan depan (Maret) sudah ada kejelasan mengenai kasus IPAL di Kelurahan Lakkang, apakah akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Kami sekarang sedang berusaha menuntaskan penyelidikan sebelum nantinya melakukan ekpose,” ujar Kasi Intelejen Kejari Makassar, Andi Fajar Anugerah Setiawan, Kamis (11/2).
Kasus dugaan korupsi proyek Ipal, Fajar menuturkan, bila pihaknya telah memeriksa banyak saksi. Tim intelijen kejaksaan juga beberapakali meninjau langsung proyek sanitasi itu. Kejaksaan diakuinya berencana kembali meninjau proyek Ipal sebelum ekspose kasus.
Peninjauan itu diakuinya bersifat tertutup. “Kami juga belum bisa menyampaikan siapa saja saksi-saksi,” tandasnya.
Proyek sanitasi di Lakkang dibangun atas bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dengan anggaran berkisar Rp1 miliar. Terdapat tiga unit IPAL yang dibangun dengan nominal anggaran masing-masing Rp350 juta. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Fajar menyebut proyek itu diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Indikasinya, IPAL belum bisa digunakan sesuai fungsi untuk pengolahan limbah rumah tangga.
Program sanitasi berbasis masyarakat tersebut diketahui bertujuan untuk menyediakan prasarana air limbah bagi masyarakat di daerah kumuh padat perkotaan. Tiga unit IPAL itu sedianya diperuntukkan untuk ratusan unit rumah. Namun, tidak semua rumah di daerah kepulauan itu yang menerima fasilitas tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat Kelurahan Lakkang, Abdul Haris, membantah tiga unit IPAL yang dibangun tidak sesuai spesifikasi.
Haris yang merupakan pelaksana proyek mengklaim tidak ada yang salah dengan proyek sanitasi tersebut. “IPAL itu sudah dinikmati oleh penduduk setempat,” kilah Haris.
Dalam pengusutan dugaan korupsi IPAL, Haris mengaku belum pernah diperiksa. Hanya beberapa anggota BKM Lakkang yang pernah dimintai keterangan.
Secara langsung, Haris menyebut belum pernah melihat tim pemeriksa dari kejaksaan melakukan peninjauan lapangan. “Entahlah kalau pernah datang, tapi saya tidak pernah lihat,” timpal Haris. (mat-ril/b)
Status Kasus IPAL Lakkang Ditentukan Maret
