Site icon Berita Kota Makassar

Dor.. Satu Begal Kembali Tumbang

MAKASSAR, BKM — Unit Reskrim Polsek Ujungpandang berhasil meringkus dua pelaku kasus begal, Jumat (12/6) sekitar pukul 00.00 Wita. Satu dari dua pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha melarikan diri saat digelandang ke Mapolsek Ujungpandang.
Dua pelaku kasus begal diketahui bernama Rudi (20) dan Maulana (20). Keduanya adalah warga Jalan Daeng Pasawi Dalam. Mereka diamankan di aeral Jembatan Merah, Kecamatan Tamalate.
“Kedua pelaku ini resedivis kasus jambret. Kita amankan setelah kami melakukan pengembangan atas kasus yang sama. Satu pelaku bernama Rudi terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara tidak dihiraukan pelaku, hingga anggota mengambil tindakan tegas,” jelas Kapolsek Ujungpandang, Kompol Nawu Thaiyeb, Jumat (12/2).
Setelah dilumpuhkan, pelaku kemudian dilarikan diri ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kapolsek menjelaskan, kalau kedua pelaku baru dua bulan lalu bebas dari Lapas Gunungsari dalam kasus jambret.
“Keduanya berstatus resedivis. Sementara Rudi sudah dua kali dilumpuhkan dalam kasus yang sama. Untuk TKP nya masing-masing di Jalan Sudirman depan IMIM, Jalan Arief Rate, depan SDN Mangkura, Jalan Sultan Hasanuddin depan Gelael dan Jalan Andi Petterani,” jelas Kapolsek.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor dan sejumlah ponsel, masing-masing 1unit merk Advance, 1 unit ponsel merk Samsung. (jul-ish/c)

Exit mobile version