MAKASSAR, BKM — Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan legislator Badan Anggaran (Banggar) Sulsel sebagai saksi dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) 2008.
Keduanya yakni, legislator PDIP, Dan Pongtasik serta Akmal Pasluddin yang kini berstatus sebagai legislator senayan.
“Rencananya Senin pekan depan akan diperiksa. Mereka diperiksa sebagai saksi. Karena mereka dinilai mengetahui soal pembahasan anggaran bansos itu, ” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin, Jumat (12/2).
Salahuddin menjelaskan, keduanya dipanggil karena keduanya terlibat dalam proses pembahasan dana Bansos saat duduk sebagai legislator Banggar.
Salahuddin menuturkan bahwa dana Bansos yang diusulkan Pemprov pada tahun 2008 sekitar Rp90 miliar, namun setelah dilakukan pembahasan di Banggar Sulsel, dana Bansos malah membengkak menjadi Rp151 miliar.
Diketahui, pada anggaran tahun 2008 Pemprov Sulsel telah mengucurkan anggaran sebesar Rp151 miliar untuk belanja Bansos kepada beberapa Lembaga, Yayasan dan Organisasi dengan cara mengajukan proposal bantuan tanpa melalui prosedur yang diberlakukan. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp8,87 miliar. (mat-ril/b)
Dua Mantan Legislator Banggar Sulsel Bakal Diperiksa

Dua Mantan Legislator Banggar Sulsel Bakal Diperiksa