Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov Tunggu Instruksi Seragam Hitam Putih

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Pusat membuat kebijakan baru terkait seragam pegawai negeri sipil (PNS). Rencananya, seragam Linmas
akan diganti dengan kemeja putih dan celana hitam.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) menginstruksikan seragam putih hitam akan dikenakan pada hari Kamis.
Namun, aturan itu dinilai cukup membingungkan Pemprov Sulsel. Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang menjelaskan, terkait penerapan pemakaian seragam putih hitam sepengetahuannya digunakan hari Rabu.
Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian kapan seragam hitam putih akan dikenakan. Informasi awal yang diterima, Mendagri mengatakan hari Rabu pakai putih hitam, Kamis dan Jumat pakai batik atau olahraga.
“Tapi itu bukan persoalan mendasar. Kita tunggu saja instruksi resminya hari apa akan digunakan,” ungkap Agus.
Dia menegaskan, tidak ada persoalan jika pusat mengganti seragam PNS. Selama ini, setiap tahun, seluruh PNS diberikan baju dinas atau seragam, jenisnya pun ada beberapa macam, termasuk seragam Linmas dan seragam batik serta baju olahraga.
“Jadi tinggal diatur saja. Linmas kan tidak ada lagi jadi dialihkan ke hitam putih,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Latif menyatakan untuk pengadaan seragam pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada masing-masing PNS.
Latif mengaku pihaknya telah menerima surat edaran Mendagri tentang penerapan seragam baru Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS. Tetapi pihak pemprov tidak menyiapkan anggaran khusus untuk pengadaan seragam tersebut.
Dia meyakini jika PNS bisa membeli baju seragam baru itu untuk sementara.
“Ini bukan baju khusus, hanya seragam putih hitam, saya kira semuanya punya baju putih,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2016 sudah diatur mengenai penggunaan pakaian dinas atau seragam, yakni pada Senin–Selasa pakaian dinas krem, Rabu kemeja putih dan Kamis–Jumat menggunakan batik.
Namun surat edaran mengenai seragam tersebut masih berada pada Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Provinsi Sulsel dan belum diteruskan ke kabupaten/kota. (rhm/war/c)

Exit mobile version