MAKASSAR, BKM — Satu lagi bukti kalau transaksi narkoba di dalam Rutan Kelas I Makassar bisa berlangsung, bahkan berulang. kali. Itu dilakukan oleh Aan Haru (27).
Ia sudah lima kali bertransaksi sabu di rutan melalui perantara seorang tahanan bernama Genda, yang menjalani hukuman terkait kasus narkoba. Biasanya, keduanya berhubungan melalui telepon selular. Paket yang dipesan Aan melalui Genda seharga Rp500 ribu.
Namun, apa yang dilakukan Aan Haru berhasil dipantau sipir rutan. Ia dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Minggu (14/2) sekitar pukul 21.00 Wita.
Oleh petugas rutan, warga Jalan Baji Gio, Makassar itu kemudian diserahkan ke Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini untuk diproses lebih lanjut. Polisi yang dipimpin Panit 2 Ipda Nurtjhayana datang ke rutan setelah menerima informasi adanya pengedar narkoba yang berpura-pura menjadi pembesuk, berhasil diamankan.
Sebelum ditangkap, Aan mengaku sempat menaruh uang sebanyak Rp3 juta yang dibungkus plastik warna hitam di bawah pintu darurat rutan. Namun belum sempat bertransaksi sabu, ia langsung diringkus dua sipir rutan bernama Rahim dan Rahmat.
Selanjutnya, pelaku digiring ke suatu tempat dan dilakukan penggeledahan oleh pegawai rutan. Dari dalam dompetnya ditemukan bungkusan plastik kecil yang diduga sabu-sabu sisa pakai. Selanjutnya, pihak rutan menghubungi petugas Polsek Rappocini.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah menyetor uang tunai sebesar Rp3 juta untuk pembelian sabu tiga gram. ”Saya simpan uangnya di bawah pintu darurat rutan,” ujar Aan.
Usai mendengar pengakuan pelaku, petugas pun langsung melakukan pengembangan untuk mengambil barang bukti uang yang disimpan di kolong pintu darurat. Hanya saja, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi yang disebutkan Aan, uang tersebut tidak didapat.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pemilik uang untuk membeli sabu, yang disebutkan oleh Aan tinggal di BTN Hartaco. Termasuk rekan pelaku, juga sudah menghilang dari lokasi.
Setelah pengembangan di dua tempat gagal menemukan barang bukti, Aan kembali digiring ke Mapolsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus ini.
Pada waktu yang hampir bersamaan, petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta bernama Muh Jasri (38). Ia kedapatan membawa enam linting ganja, Minggu (14/2) malam.
Keberadaan Jasri bersama barang haram itu diketahui saat hendak melakukan check in di counter maskapai Lion Air sekitar pukul 20.34 Wita. Belakangan, Jasri diketahui sebagai kru udara (air crew) PT Trigana Air Timika.
Warga Pinrang ini hampir saja lolos dengan ganja yang dimilikinya. Ia bahkan sudah berada di SCP keberangkatan. Namun gerak-geriknya yang mencurigakan mengundang perhatian petugas.
Jasri kemudian diperiksa dengan menggunakan Walk Trough Metal Detector (WTMD). Alat itup terus berbunyi sebagai pertanda ada kejanggalan.
Sebenarnya, petugas Avsec bandara bernama Ismail hendak melakukan pemeriksaan terhadap Jasmin. Namun Jasri awalnya enggan diperiksa. Tapi sesuai aturan bandara, Ismail tetap memeriksa Jasmin.
Hasilnya, ditemukan enam linting ganja di saku celana jeans sebelah kanan yang dikenakan Jasri. Saat itu juga Jasri diamankan petugas bandara, untuk kemudian diserahkan ke Polsek Bandara guna pengembangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera, kemarin mengkonfirmasi kebenaran penangkapan seorang calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin.
Dijelaskan Frans Barung, saat diinterogasi Jasri mengaku sebelum ke bandara, ia dari rumah istrinya yang beralamat di Jalan Dwi Ratu Pesona Sudiang dengan menggunakan taksi. Pada pukul 20.20 Wita Jasri menuju ke bagian counter check in Lion Air untuk melaporkan tiketnya.
”Usai melaporkan tiketnya, Jasri kemudian menuju SCP keberangkatan untuk dilakukan pemeriksaan. Saat berada di SCP keberangkatan, petugas Avsec menemukan kejanggalan karena alat WTMD (Walk Trough Metal Detector) terus berbunyi. Petugas Avsec bernama Ismail kemudian memeriksa menggunakan HHMD (Hand Held Metal Detector). Saat diperiksa menggunakan HHMD, gerak gerik M Jasri mencurigakan. Bahkan ia tidak mau diperiksa dengan alasan terburu-buru. Tapi petugas Avsec dengan tegas tetap melakukan pemeriksaan sesuai peraturan yang ada, dan ditemukan enam lintingan yang diduga ganja tersimpan di kantong kecil celana jeans sebelah kanannya,” jelas Frans Barung.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, Jasri diketahui tiba di Makassar dari Timika pada hari Jumat (12/2) menggunakan pesawat Garuda. Ia kemudian akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta guna melaksanakan pendidikan dangerous good.
Jasri kemudian transit di Makassar untuk bertemu dengan istrinya. Ternyata, ia ke rumah istrinya mengambil barang yang diduga ganja itu, yang diakui sudah disimpan selama enam bulan. (ish/rus/b)
Lima Kali Berhasil Transaksi Sabu di Rutan

Lima Kali Berhasil Transaksi Sabu di Rutan