Site icon Berita Kota Makassar

Adkasi Tolak Pelantikan Bupati di Provinsi

PASANGKAYU, BKM — Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menolak prosesi pelantikan kepala daerah (bupati, red) hasil Pemilukada serentak 9 Desember 2015 lalu, diadakan ditingkat provinsi. Itu disampaikan Ketua Umum Adkasi, Lukman Said, saat disambangi BKM di ruang kerjanya, Senin (15/2).
Menurut ketua DPRD Matra ini, pelantikan yang diadakan ditingkat provinsi telah melemahkan DPRD kabupaten serta menjauhkan pemimpin dari rakyatnya. ”Saya juga ini tidak tahu negara mau dikemanakan. Katanya DPRD berfungsi sebagai mitra kerja pemerintah daerah. Okelah, sah-sah saja kalau gubernur dilantik di istana. Tapi jangan bupati, karena secara implisit itu telah menarik kewenangan dan melemahkan DPRD. Sangat-sangat melemahkan DPRD yang berfungsi sebagai mitra kerja eksekutif,” ujarnya.
Kata dia, pemerintah pusat mesti mengkaji ulang regulasi mengenai hal tersebut. Sebab selain melemahkan DPRD, langkah ini juga telah menggeser makna dan esensi demokrasi yang justeru selama ini ingin dibangun dan diperkuat. Lebih parah lagi, sambung dia, pelantikan ditingkat provinsi dilakukan dengan undangan terbatas. Sehingga belum tentu semua anggota DPRD serta masyarakat di kabupaten bersangkutan bisa menghadirinya.
”Dengan digeser ke provinsi, telah menjauhkan rakyat dengan bupati. Sementara ini kan sistemnya pemilihan langsung. Jadi seharusnya pelantikan juga harus melalui sidang istimewa di DPRD dengan disaksikan semua masyarakat. Jadi atas nama Adkasi kami menolak pelantikan di provinsi,” tegasnya. (ala/mir/c)

Exit mobile version