Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Tidak Hadiri PAW Anggota Dewan PKPI

TAKALAR, BKM–Penantian panjang dua calon anggota DPRD Takalar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya terjawab setelah Sukardi Dg Ngewa dan H Adam Hamzah resmi menjadi anggota DPRD Takalar menggantikan H Sudirman Narang dan Hj Mawar Sangnging melalui rapat paripurna istimewa DPRD Takalar dalam rangka peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014 -2019. Pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan Ketua DPRD Takalar H Muhammad Jabir Bonto berlangsung diruang rapat paripurna yang dihadiri seluruh unsur Muspida, Wakil Bupati Takalar, M Natsir Ibrahim dan Sekkab, H Nirwan Nasrullah.
Paripurna istimewa untuk PAW tersebut tanpa dihadiri Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin. “Bupati menunjuk wakilnya menghadiri acara pelantikan anggota dewan,”ujar Kabag Humas Pemkab Takalar, Syahril Mappa, Selasa (16/2).
Ditempat terpisah, KPU Takalar mendapat kunjungan dari Komisi A DPRD Sulsel yang dipimpin Andi Yagkin Padjalangi.
Dalam kunjungan tersebut, KPU yang diketuai Jusalim Sammak melaporkan sejumlah hal terkait persiapan Pemilukada Takalar februari 2017 mendatang. KPU melaporkan anggaran yang diusulkan Rp19 miliar, namun yang disetujui baru Rp15 miliar. Perekrutan PPK dan PPS diharap dilakukan secara profesional, termasuk besaran honor untuk PPK dan PPS. “Jangan sampai honor saksi calon lebih besar dari petugas dilapangan, sehingga ini yang diantisipasi. Kayaknya honor petugas mencapai 700 ribuan,”ujar Andi Yagkin.
Hal yang menarik dalam kunjungan tersebut, yakni biaya pengamanan tidak lagi melekat di KPU, tapi langsung ke Pemkab. (ira/rif/c)

Exit mobile version