PAREPARE, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 1.639 gram, Selasa (16/2) kemarin. Pemusnahan seluruh barang bukti melibatkan organisasi masyarakat (ormas) pemuda pancasila (PP) tanpa melibatkan anggota kepolisian.
Pantaun langsung BKM di halaman kantor Kejari pemusnahan barang narkoba dengan sejumlah barang bukti lainnya di hadiri pasukan pemuda pancasila tanpa ada dari anggota kepolisian.
Tampak pemusnahan narkoba dihadiri Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjam, Ketua Pengadilan, Salman, Wakil Wali Kota, Faisal Andi Sapada dan Waka Polres, Kompol Ahmad Faisal.
Kejari Parepare, Risal Nurul Fitri mengatakan Parepare rawan masuk narkoba, maka itu perlu melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba.
“Kita perlu melakukan pencegahan. Pasalnya, Parepare rawan masuknya narkoba,”katanya singkat.
Sementara, Wawali Faisal Andi Sapada mewakili Wali Kota Parepare mengatakan pemusnahan ini bagian dari proses dalam penaganan hukum Kejari Parepare.
Pintu masuk narkoba diberbagai daerah sangat perlu diwaspadai dan Pemkot harus berperan aktif memutus mata rantai narkoba.
Melihat dampak dari penggunaan narkoba saat ini, Pemkot segera membentuk tim khusus, dengan mencegah dalam pemakaian narkoba di kota Ini.
“Pemusnahan yang dilakukan Kejari sangat kami dukung,” jelas Faisal. (smr/C)