MAKALE, BKM — Proyek pengerjaan monumen Yesus yang hingga kini belum tuntas mulai memasuki babak baru. Proyek yang mestinya jatuh tempo 15 Desember 2015 lalu itu kini tak kunjungh tuntas. Padahal anggaran yang dihabiskan telah mencapai Rp 28 miliar lebih.
Kasi Intel Kejari Makale Amri Kurniawan kepada BKM Selasa (16/2) di Makale mengatakan
anggaran pembangunan tahap dua tahun 2014 sebesar Rp.3.808.260.000 diduga telah terjadi mark-up karena volume fisik tidak sesuai dengan anggaran dicairkan.
Proyek monumen Yesus Memberkati Buntu Burake Makale dikerjakan PT Gemilang Utama Alen dengan total anggaran APBD dan APBN Rp 28.177.844.000 tapi hingga kini tak kunjung tuntas.
Monumen Yesus mulai dibangun tahun 2013 era Bupati Theofilus Allorerung. Anggarannya dikucurkan dalam tiga tahap. Tahun 2013 Rp 1.912.230.000, tahun 2014 Rp.3.808.260.000, dan tahun 2015 Rp.22.457.354.000.
Amri menambahkan sejak pihaknya melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) kepada sejumlah pihak terkait diduga kuat mengetahuai aliran dana, diperoleh kesimpulan selain mark-up anggaran. Juga anggaran yang digunakan tidak lagi sesuai peruntukannya.
Atas dukungan data dan keterangan tersebut status dugaan tindak pidana korupsi monumen Yesus akan segera ditingkatkan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. ”Dari situ tersangkanya ditetapkan,” beber Amri
Aktivis Serikat Pemuda Toraja (SPT) Jens Batara Marewa memberi apresiasi kepada Kejari yang telah mengusut dugaan korupsi di Tana Toraja. Tapi SPT berharap jangan sampai penyelidikan kasus korupsi hanya sampai pada monumen Yesus. ”Kasus lain adalah pengunaan DAK tambahan tahun 2015 lalu Rp 125 miliar di SK parsialkan oleh bupati saat itu,” jelas Jens.
Faktanya di lapangan hingga Pebruari sejumlah ruas jalan didanai DAK tambahan masih banyak yang belum selesai seperti poros ke Malea, dan di Rembo-Rembo dan beberapa tempat lainnya.
Dugaan penggunan anggaran pembangunan di Tana Toraja yang tidak tepat sasaran. Kejari harusnya mengusut penyalahgunaan tanpa pandang bulu.
”Siapapun yang terlibat segera diseret. Kasian masyarakat tidak menikmati hasil pembangunan,” terang Jens (gus/C).
