BANTAENG, BKM — Setelah menunggu selama 5 tahun lebih, akhirnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori Satu (K-1) bisa bernafas lega. Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS yang dinantikan selama ini, kini sudah berada ditangan.
Selain K-1, Bupati Bantaeng, Prof HM Nurdin Abdullah, juga menyerahkan SK CPNS kepada 39 tenaga honorer K-2, di ruang pola kantor bupati, Senin (15/2). Dalam acara penyeraham SK tersebut, salah seorang CPNS K-1 bernama Qosim, tampak tegang.
Pasalnya, beredar isu bahwa SK-nya dipersoalkan. Ada yang bilang belum terbit, ada pula yang mengatakan SKnya bermasalah. Qosim yang mengenakan seragam Korpri dan duduk di jajaran CPNS golongan III, tampak berdiri dan bersiap-siap melangkah ke depan.
Namun protokol tidak menyebut namanya, padahal dia adalah orang terakhir. Bupati bertanya, mau apa yang satu orang ini berdiri? Ada yang jawab, mau menerima SK, pak. Bupati bilang lagi, sudah habis map di depan saya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), H Asri SC mengatakan, masih ada satu map, pak.
Bagian Protokol menyebut nama Qosim untuk tampil menerima SKnya. Sontak ruang pola menggelegar seketika karena gelak tawa. Usai menyerahkam SK, Bupati kembali berkelakar. “Tadi sebelum SKnya diterima, pingin berlama-lama dengan pak bupati. Setelah SK diterima, pasti pingin cepat pulang. Betul kan?”, ujar Nurdin disambut gelak tawa.
Bupati mengatakan, saat ini kalian masih berstatus CPNS. Oleh karena itu, kata dia, Kepala BKDD dinstruksikan agar secepatnya mengagendakan prajabatan sebagai syarat menjadi PNS.
“Saya minta kepala pak Kaban (Kepala BKDD), supaya segera melaksanakan prajabatan”, katanya.
Diawal acara, Kepala BKDD menjelaskan perihal keterlambatan penyerahan SK untuk 81 orang tersebut. Hal ini, kata dia, dikarenakan kendala administrasi di BKN. “Bapak Bupati mengupayakan supaya SK CPNS untuk 42 tenaga honorer K-1 dan 39 K-2 dapat diterbitkan”, imbuhnya. (wam/C)