Site icon Berita Kota Makassar

Kisah Tuan Muda, Curi Motor Tujuh Unit Perhari

Kisah Tuan Muda, Curi Motor Tujuh Unit Perhari

MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor curian dari tangan tersangka Syamsul alias Bogel alias Tuan Muda. 22 unit sepeda motor ini adalah hasil pengembangan dari 78 kasus curanmor yang melibatkan tersangka bersama kawanannya.
Tuan Muda sendiri mengakhiri petualangannya sebagai raja curanmor setelat diringkus awal Januari 2016.
Kapolsek Tallo, Kompol Henki Ismanton kepada BKM mengungkapkan, rata-rata hasil sepeda motor curian tersangka Tuan Muda dijual ke luar Kota Makassar, yakni di Kota Palopo.
“Jadi berawal pada bulan Januari lalu kami berhasil meringkus tersangka yang dikenal dengan nama Tuan Muda alias Bogel alias Syamsul. Yang bersangkutan diringkus saat anggota melakukan pengamanan di lokasi tawuran, tiba-tiba seorang wanita menendarai sepeda motor oleh anggota dicuriga sebagai hasil curian. Dari keterangan wanita ini, anggota kemudian berhasil menemukan persembunyian Tuan Muda,” jelas Henki, Rabu (17/2).
Keberadaan tersangka Tuan Muda, diakui kapolsek sering berpindah-pindah. Sebelumnya pihaknya melakukan pengejaran ke Kecamatan Biringkanaya serta di rumah orang tua tersangka di Jalan Barawaja. Namun tersangka tidak berada di tempat. Terakhir tersangka diketahui berada di kampung narkoba Jalan Sapiria.
“Personil lansung mendatangi kediaman pelaku tapi tidak berada disana. Informasi dari orang di rumah tersangka mengatakan kalau Tuan Muda sedang berada di wilayah Sapiria. Tersangka pun kemudian dibekuku di Jalan Sapiria dan langsung digelandang ke mako,” terang Henki.
Dihadapan petugas, Tuan Besar mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, rata-rata lokasi pencurian berada di wilayah Kota Makassar. Dalam sehari, Tuan Muda mengaku bisa memetik sepeda motor korban 7 hingga 8 unit perhari,
“Saya tidak sendiri pak saya sama A (inisial tersangka lain,red). A yang bonceng saya, lalu saya yang memetik motor korban. Rata-rata bisa 7 sampai 8 unit perhari pak. Satu unit kami jual 1,5 juta. Hasilnya saya bagi dua dengan A,” beber Tuan Muda.
Tuan Muda juga mengaku, beberapa unit dari sepeda motor yang dicurinya ada yang dipersewakan ke para petani untuk mengankut gabah.
“Kalau ada yang belum laku biasa saya sewakan ke petani di daerah lain pak. Mereka pakai motor itu untuk angkut gabah pak,” kata Tuan Muda.
Selain Tuan Muda, petugas juga berhasil meringkus Iqbal alias Adi, rekan tersangka Tuan Muda, di Kabupaten Bone, Minggu (14/2) sekira pukul 23.00 Wita.
“Jadi Tuan Muda menyebut nama Ikbal sebagai salah satu penadah hasil curiannya. Ada 11 unit motor berhasil saat itu kami amankan,” ungkap Henki. (ish-ril/b)

Exit mobile version