Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Bandar Narkoba Dibekuk

WATAMPONE, BKM — Hanya dalam kurun waktu empat hari, Satuan Narkoba Polres Bone berhasil menggulung tiga bandar narkoba sekaligus, Selasa (16/2). Salah satunya Asnur (43) warga Kecamatan Mare diringkus di rumahnya.

Penangkapan Asnur merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Ditangannya polisi menyita lima paket sabu sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Bone AKP Rudi, SE menjelaskan pertama kali diciduk seorang pengusaha asal Cabalu Kecamatan Taneteriattang Barat Muh Jamil (35). Jamil ditangkap di rumahnya Jumat (12/2) sekitar pukul 22.15 Wita. Polisi menyita lima paket sabu ukuran kecil. Ke esokan harinya, A Mappanyukki (32) juga ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Majang Kota Watampone atas informasi warga. Polisi menyita dua paket sabu dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan, satu dari tiga tersangka yang ditahan, Asnur ternyata seorang pengedar. ”Semua tersangka diamankan hanya dalam tempo empat hari beserta barang bukti sabu,” ujar Kasat.
Kasat memastikan ketiganya telah menyimpan sabu dan selanjutnya diedarkan ke wilayah Watampone dan sekitarnya dengan harga per paketnya mencapai ratusan ribu rupiah. (amr/C)

Exit mobile version