Site icon Berita Kota Makassar

Industri Kuliner Diberikan Sertifikat

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk memberikan sertifikat hygiene dan sanitasi kepada pelaku usaha industri lorong kuliner yang ada di Kota Makassar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Makassar Abd Gani Sirman di ruangannya menegaskan, rencananya Dinas Koperasi mengusulkan ke Dinas Kesehatan untuk menguji pelaku usaha industri lorong kuliner yang telah dibina Diskop Makassar.
Dengan adanya sertifikat Hygiene dan Sanitasi yang dikeluarkan Departemen Kesehatan (Depkes) RIdiharapkan para pelaku industri lorong kuliner dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan terpercaya.
“Untuk tetap mengembangkan industri lorong kuliner di Kota Makassar menjadi lebih baik, aman dan terpercaya kualitasnya maka dibutuhkan sertifikat. Saya akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan sertifikat tersebut,” kata Gani Sirman, Rabu (17/2).
Ia menambahkan, Diskop Makassar akan terus fokus pada penguatan industri lorong kuliner di setiap lorong yang ada di kecamatan dan kelurahan untuk memberikan keterampilan, pembinaan sehingga warga didalam lorong dapat menghasilkan pendapatan ekonomi yang cukup meningkat dan pembekalan keterampilan untuk berkembang.
Dia juga melihat saat ini, lorong-lorong yang ada di Kota Makassar sudah teratur, bersih dan indah, sehingga sangat mudah melakukan menguatan perekonomian warga didalam lorong seperti membuat kuliner berupa kue tradisional khas Makassar.
“Jadi warga yang ingin membeli kue tradisonal tidak perlu jauh jauh lagi, karena kami ingin membentuk setiap lorong memiliki industri lorong kuliner yang menawarkan jajanan kue tradisional khas Makassar,” ujarnya.
Diskop Makassar juga menargetkan akan membinasebanyak 800 lorong produktif yang sudah ada lorong gardennya.(arf/war/c)

Exit mobile version