MAKASSAR, BKM– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Makassar, Alimuddin Taware membantah keras jika dikatakan rekrutmen calon kepala sekolah (kepsek) telah melanggar aturan.
Hal tersebut ditegaskan Alimuddin Taware saat menyikapi aksi demo yang dilakukan puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Forum Orang Tua Murid Makassar dan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Kota Makassar, di Kantor Balai Kota, Kamis (18/2).
Menurut Alimuddin, Permendiknas Tahun 2014 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang larangan melakukan mutasi Kepsek SMA sederajat baru akan diterapkan pada awal tahun 2017 mendatang.
“Tidak ada peraturan yang kami langgar selama pelaksanaan tes calon Kepsek. Permendiknas dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri baru resmi diterapkan pada awal tahun 2017 mendatang, jadi tidak ada ji peraturan yang kami langgar,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pelaksanaan tes calon Kepsek yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar begitu sangat transparan dan terpublikasi oleh masyarakat.
“Pelaksanaan tes calon Kepsek ini juga terbuka atau transparan, jadi silahkan saja kontrol pelaksanaan ini,” ujarnya.
Sementara itu, aksi yang dilakukan pendemo nyaris bentrok dengan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar yang berjaga di kantor Balai Kota Jalan Ahmad Yani.
Ini dikarenakan massa yang menggunakan mobil pick-up berwarna hitam memaksa masuk ke dalam pagar Balai Kota yang dijaga puluhan Satpol PP Kota Makassar, akibatnya aksi dorong terjadi hingga membuat suasana makin panas.
Untungnya, perwakilan massa dan aparat Satpol PP Kota Makassar yang dibantu aparat Kepolisian dari Polrestabes Makassar dapat mencairkan suasana.
Ketua Lembaga Forum Orang Tua Murid Makassar Herman Hafid Nassa mengatakan, pelaksanaan tes calon kepala sekolah (Kepsek) yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar diduga telah melanggar Permendiknas Tahun 2014 tentang peralihan SMAN dan SMKN ke Pemerintah Provinsi serta surat edaran Menteri Dalam Negeri Tanggal 9 Oktober 2015 tentang larangan melakukan mutasi kepala sekolah SMAN dan SMKN.
Ia juga meminta kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk menghentikan tahapan tes calon Kepsek atau tahapan uji kompotensi calon Kepsek.(arf/b)
