WATAMPONE, BKM — Brankas penyimpanan emas di kantor Pegadaian Cabang Bone dibobol. Sebanyak 2 kg logam mulia bernilai ratusan juta dibawa kabur.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, pelakunya ternyata orang dalam kantor Pegadaian. Dia adalah Usman (45), staf yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap emas yang menjadi agunan nasabah.
Dalam waktu 1×24 jam sejak ditetapkan sebagai buron, Usman berhasil ditangkap di salah satu rumah keluarganya di Kota Parepare, Sabtu (13/2) pukul 12.00 Wita.
Barang bukti berupa emas yang tersimpan dalam kotak, serta uang ratusan juta rupiah diamankan oleh aparat kepolisian yang menangkapnya.
Dari keterangan hasil interogasi yang dilakukan polisi terhadap Usman, diketahui kalau ia nekat membawa kabur emas milik perusahaan tempatnya bekerja, karena berniat membuka usaha peternakan di kampungnya, salah satu kecamatan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Usman mengaku menggasak emas seberat 1 kilogram lebih, yang bernilai ratusan juta. Dia membobol brankas penyimpanan emas di kantornya sendiri akhir pekan lalu, saat rekan kerjanya sedang istirahat. Beruntung, emas hasil curiannya belum sempat terjual semuanya.
”Saya mengambil emas itu untuk modal usaha peternakan ayam di kampung. Terus terang saya menyesal, tapi mau diapa. Saya sudah ditangkap,” jelasnya saat dimintai keterangan di tempatnya ditahan di Mapolsek Taneteriattang, Kamis sore (17/2).
Sebenarnya, menurut Usman, emas yang telah dicurinya itu rencananya akan dikembalikan. Namun semua catatannya sudah terlanjur dibakar.
Dia mengaku berani mengambil emas tersebut, karena di dalam ruangan tempat penyimpanan brankas tidak ada kamera pengintai CCTV. “Tidak ada kamera CCTV di dalam kamar brankas. Emas itu tersimpan dalam kotak, jadi gampang saya bawa. Beratnya mungkin sekitar satu kilo lebih,” tambahnya.
Menurut Usman, sebagian dari emas yang berhasil diambilnya, sudah dijual kepada pembeli yang ada di Kota Watampone. ”Sudah saya jual sebagian. Harganya sekitar Rp160 juta. Uangnya masih ada, tidak saya belanjakan. Semuanya sudah diambil polisi bersama dengan emas sebagai barang bukti,” terangnya lagi.
Dijelaskan pula bahwa usai mengambil emas tersebut, Usman berencana kabur ke Kalimantan. Tapi belum lagi rencana itu dilaksanakan, ia keburu tertangkap.
”Awalnya saya sebenarnya mau lari ke Kalimantan. Tapi saya batalkan. Lebih baik saya ke kampung. Tapi polisi menemukan dan menangkap saya,” ujarnya polos.
Penyidik kepolisian dari Polsek Taneteriattang yang mengusut kasus ini, kemudian melakukan pengembangan. Pedagang emas yang telah membeli emas dari Usman bernama H Mansyur, turut diperiksa. Ia disebutkan telah membeli emas hasil curian dari Pegadaian yang dijual Usman. Namun, H Mansyur mengklaim dirinya tidak bersalah.
”Saya diperiksa polisi karena membeli emas dari Usman. Tapi menurut saya, saya tidak bersalah. Karena saya beli emas yang ada sertifikatnya telah dilelang dan harganya normal. Saya tidak ragu karena yang menjual orang Pegadaian sendiri. Dia berpakaian dinas dan ada lambangnya. Orangnya juga sudah lama saya kenal. Dia memang sering jual emas ke saya kalau ada emas yang dilelang,” jelas Mansyur.
Kepala Kantor Pegadaian Cabang Bone Abdul Malik yang dikonfirmasi usai memberi keterangan kepada penyidik Polsek Taneteriattang, menyebutkan jika emas gadai yang hilang dari brankas di kantornya seberat 2 kilogram lebih. ”Yang kami tahu, emas yang hilang ada 2 kilogram lebih,” katanya singkat.
Kapolsek Taneteriattang Kompol H Syamsu Alam, kemarin mengkonfirmasikan pihaknya telah menetapkan Usman sebagai tersangka. Polisi telah melakukan penahanan terhadap Usman dan mengamankan barang bukti uang dan emas curian.
”Tersangkanya sudah kita tangkap dan amankan. Termasuk barang bukti uang dan emas. Sekarang tersangka menjalani pemeriksaan untuk proses selanjutnya,” jelas Kapolsek. (amr/rus/b)
Bobol Brankas, Staf Pegadaian Gasak 2 Kg Emas

BKM/MUH AMIR Usman