MAKASAR, BKM– Pengemis makin marak di Kota Makassar. Mereka yang mengemis tak hanya orangtua, anak-anak usia sekolah pun juga dilibatkan. Laki maupun perempuan.
Tidak hanya berasal dari dalam Kota Makassar, ternyata pengemis yang ditangkap juga berasal dari kabupaten di Sulsel, bahkan berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lokasi mengemis pun kian meluas. Mereka tak hanya memelas di perempatan atau di pertigaan jalan di kota ini. Rumah-rumah ibadah, rumah makan, kantor-kantor pemerintah maupun swasta, pasar, hingga rumah-rumah warga pun didatangi.
Bahkan lokasi-lokasi wisata, rumah sakit umum, puskesmas, warung-warung kopi, kampus, hingga SPBU-SPBU pun diserbu para pengemis. Mereka beraktivitas sejak pagi hingga larut malam.
Pemandangan ini bisa dijumpai antara lain di sekitar Mal Panakkukang, sekitar jalan layang (fly over) atau perempatan Jalan Pettarani- Urip Sumoharjo, pertigaan Jalan Sultan Alauddin- AP Pettarani, dan di depan kampus Unhas di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Padahal, Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar.
Perda ini antara lain melarang setiap orang atau anak jalanan, gelandangan dan pengemis dilarang mengemis, atau menggelandang di tempat umum (Pasal 46).
Sedangkan pada pasal 49 perda yang sama ditegaskan bahwa setiap orang atau sekelompok orang tidak dibenarkan memberi uang dan/atau barang kepada anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen serta pengemis yang mengatasnamakan lembaga sosial atau panti asuhan dan pengemis yang menggunakan alat bantu yang berada ditempat umum.
Dalam razia yang dilakukan personel Dinas Sosial kota Makassar hingga Jumat (19/2), puluhan pengemis telah ditangkap. Mereka terdiri dari orang dewasa, lanjut usia, dan anak-anak dibawah umur.
Dua orang pengemis perempuan diketahui berasal dari kabupaten Jeneponto, dan dua pengemis kakak beradik berasal dari pulau Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Mahjan (25) dan seorang buta bernama Muhammadun (30).
Dari hasil razia itu, wanita asal Jeneponto itu mengumpulkan uang hasil mengemis sebesar Rp190 ribu dan dari pengemis asal NTB sebesar Rp337.250 sehingga total yang didapatkan kedua kelompok pengemis itu sebesar Rp527.250 dalam sehari.
Pengemis NTB, Mahjan mengatakan, dirinya bersama kakaknya Muhammadun baru menginjakkan kaki di Kota Makassar.” Baru sembilan hari pak saya di Makassar,” Kata Mahjan ketakutan.
Pria yang mengaku tinggal atau ngontrak di jalan Salodong Kelurahan Biringkanaya itu juga mengaku bahwa dirinya terpaksa mengemis di Kota Makassar karna tidak daerah lain yang mereka tempati selain kota Makassar.”Tidak ada tempat mengemis selain kota Makassar,” lanjutnya.
Untuk mengatasi hal itu, petugas Dinsos memberikan surat pernyataan jika mereka tidak lagi mengemis di Kota Makassar dan berjanji akan meninggalkan kota Makassar besok (Hari ini).(man/war/c)