MAKASSAR, BKM — Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Disparekraf) Kota Makassar merasa terganggu dengan kehadiran usaha perjalanan wisata umroh dan haji abal-abal yang banyak merugikan masyarakat.
Untuk itu, pihak Disparekraf bersama Kementrian Agama dan Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) ingin menertibkan usaha-usaha tour dan travel abal-abal tersebut.
Sebagai bentuk komitmen mereka, dilakukan penandatanganan kesepakatan melalui memoradum of understanding (Mou).
Dalam MoU tersebut disepakati tidak akan memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau memberikan rekomendasi ke biro wisata “nakal”, mendorong sertifikat standar usaha perjalanan wisata, melakukan verifikasi terhadap usaha perjalanan wisata dan lain-lain.
” Kita ingin tertibkan usaha perjalanan wisata yang abal-abal. kasihan masyarakat,” tegas Kepala Diisparekraf, Rusmayani Madjid usai kegiatan koordinasi pembangunan kepariwisataan 2016 yang mengangkat tema kesepahaman bersama dalam meningkatkan dan standar pelayanan jasa perjalanan wisata (Umroh /Haji) di Hotel Celino, Kamis (17/2).
Dia menambahkan, banyak usaha perjalanan wisata yang melanggar UU no. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan seperti tidak memiliki kantor dan lain-lain.
Hal senada dikatakan, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata, A Karunrung. Menurutnya, usaha perjalanan yang merugikan masyarakat memang harus ditertibkan, termasuk jika ada biro wisata yang menurunkan harga di bawah standar alias murah.
Terpisah, Direktur Cabang PT Saudi Patria Wisata, Faisal Ibrahim menyambut baik rencana penertiban tersebut.”Bagus kalau ada penertiban travel,” ujar Faisal di kantornya di Jalan RSI Faisal, kemarin.
Dia menambahkan, kehadiran tour dan travel abal-abal itu sangat mempengaruhi dan merugikan pemilik biro wisata yang memiliki izin resmi.” Sangat berpengaruh, karena jamaah tergiur dengan harga murah,” lanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa harga standar minimal yakni sebesar Rp23.500 ribu dengan paket sembilan hari. Sementara untuk harga yang diberlakukan di perusahaan sebesar Rp32 juta dengan dengan jaminan fasilitas dan pelayanan.
Sekadar diketahui bahwa jumlah biro perjalanan tour dan travel umroh dan haji sebanyak 243.(man/war/c)