MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso menggerebek lokasi penjualam minuman keras khas makassar (Ballo) di Jalan Rajawli Lorong 10, Jumat (19/2/) sekira pukul 10.15 Wita.
Dalam penggerebakan itu, lima warga yang diduga selaku penjual diamankan. Adapun penggerebekan ini dilakukan setelah pihak Polsek Mariso menermia aduan dari sejumlah warga di wilayah itu.
“Dari laporan itu kami tutunkan 10 personil ke lokasi. Ternyata benar ada barang bukti miras jenis Ballo dan beberapa botol Bir yang kita sita. Lima warga yang kami duga kuat sebagai pemilik dan penjual ikut kami amankan,” Kapolsek Mariso, Kompol Choiruddin Wahid.
Lima warga yang dimankan, kata Choiruddin, masing-masing Hasan Dg Sitaba (35), Daeng Ngalle (52), Rahman Daeng Ngempo (45), Nasruddin Dg Ngempo (43) serta Dg Rurung (53).
Choirudin mendegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menyikapi aktivitas masyarakat yang bisa memicu tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, termasuk peredaran mira jenis Ballo.
Dia meminta masyarakat aktif memberikan laporan atas kegiatan-kegiatan negatif di lingkungan masing-masing. Hal ini, kata dia, guna meminamilisir tingkat kriminalitas yang banyak ditimbulkan dari konsumsi miras.
“Kita cegah sebelum terjadi aksi kriminlitas. Kami juga minta warga aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di wilayah Mariso,” kata Choiruddin Wahid. (ish-ril/c)