GOWA, BKM — Nasib apes menimpah seorang sopir teuk pasir di Gowa. Asri Dg Muntu (35) tak bisa berkutik setelah petugas dari Polsek Pallangga mememergoki dirinya sedang asyik mengisap sabu dalam kamar tidurnya, di Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga, Kamis (18/2) siang.
Asri digiring ke Mapolsek Pallangga beserta barang bukti 1 sachet bekas sabu serta sejumlah alat isap sabu yang disimpan pelaku dalam sebuah kotak hitam.
Kapolsek Pallangga, AKP Agus Arfandy mengatakan, penggerebekan di rumah sopir truk dilakukan berdasarkan tindak lanjur laporan warga sekitar rumah pelaku.
“Kami mendapat informasi kalau di rumah yang bersangkutan sering dijadikan tempat pesta narkoba. Saat anggota turun ke lokasi, yang bersangkutan kita temukan sedang menggunakan barang bukti yang kita duga sebagai sabu di dalam kamarnya,” kata kapolsek, Jumat (19/2).
Kapolsek mengaku masih melakukan pengembangan terkait asal muasal barang haram tersebut. Sejauh ini, sang sopir truk pasir masih diduga sebagai pengguna. Setelah melalui berbagai pemeriksaan, kata kapolsek, sopir truk tersebut juga telah remsi dijadikan sebagai tersangka.
“Sudah kita tetapkan tersangka. Sejauh ini tersangka masih diduga sebagai pengguna. Kita juga akan kembangkan keterangan tersangka untuk mengejar pemasoknya,” kata kapolsek.
Sementara Asri saat diperiksa polisi mengaku mengkonsumsi sabu sejak sebulan lalu. Asri mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya berinisal DL. Asri mengatkan, dirinya mengenal DL atas rekomendasi rekannya yang lain.
“Saya beli dari dia pak. Saya pesannya lewat telepon. Saya kemudian ketemu di depan Terminal Cappa Bungaya di wilayah Pallangga,” aku Asri. (sar-ril/c)