MAKASSAR, BKM–Sekretariat DPRD Kota Makassar kembali mengusulkan pengadaan 10 unit laptop untuk sejumlah stafnya. 10 unit laptop tersebut dianggarkan sebesar Rp110 juta yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2016 ini.
Sebelumnya, sekretariat dewan telah mengadakan 50 unit tablet bagi anggota dewan. Meskipun hingga saat ini, tablet tersebut belum juga difungsikan dengan baik dan terkesan mubassir.
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menyikapi langsung rencana pengadaan laptop tersebut.
Menurut Koordinator Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, Kopel tidak mempermasalahkan jika sekretariat dewan mengadakan 10 unit laptop. Hanya saja, yang dikritisi oleh Kopel soal penggunaannya. Jangan sampai laptop tersebut hanya sebatas pelengkap gaya hidup, termasuk didalam laptop hanya terisi file film dan game.
“Kita merespon pengadaan laptop tersebut asalkan dapat membantu kinerja sekretariat dan dewan. Untuk itu, kopel tetap mengawasi sejauhmana pentingnya pengadaan laptop tersebut dalam membantu tugas anggota dewan,” tegas mantan wartawan ini.
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir. Menurut Basdir, harga laptop yang diusulkan sekwan terbilang mahal, sebab masih ada harga laptop yang kwalitasnya baik dan tahan lama di sejumlah toko seharga Rp5-7 juta perunitnya.
Dia meminta agar anggaran pengadaan laptop perlu direvisi untuk menekan anggaran belanja diluar dari infrastruktur dapat maksimal.
“Saya heran, mengapa sekwan menganggarkan satu unit laptop hingga Rp11 juta. Padahal ada laptop yang kwalitasnya bagus dan tahan lama hanya seharga Rp5-7 juta,” kata Basdir via ponselnya, Minggu (21/2).
Legislator Fraksi Demokrat ini menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan pengadaan laptopnya asalkan anggarannya tidak lebih, serta penggunaannya betul-betul membantu kelancaran aktifitas sekretariat dan anggota dewan.”Kalau pengadaan laptop itu untuk menunjang kerja-kerja sekretariat DPRD tidak masalah asal jangan disalahgunakan,” ujar Basdir.
Selain itu, dia juga meminta Sekretariat Dewan (setwan) DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar, untuk memantau penggunaan laptop yang dibagikan pada staf. Sebab, pihaknya khawatir barang yang dihasilkan atas pembayaran pajak
masyarakat tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.”Kami tidak inginkan barang dijadikan sebagai pelengkap dan gaya hidup bagi yang mendapatkannya,” paparnya.(ita/b)