Site icon Berita Kota Makassar

Toutoto Batal Diperiksa Kasus Bansos

MAKASSAR, BKM — Tim Satuan Tugas Khusus (Satsus) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar kembali menggelar pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel, tahun 2008.
Kali ini Satsus melakukan pemeriksaan terhadao tiga mantan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tahun 2007-2008. Ketiganya antara lain, Yushar Huduri, Ir Tan Malaka Guntur dan Tautoto. Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi. Dari tiga orang saksi yang dipanggil, hanya Yushar Huduri dan Tan Malaka Guntur saja, yang datang memenuhi panggilan. Sedangkan Tautoto mangkir dengan alasan sedang menjalankan tugas luar kota.
“Tadi yang bersangkutan sudah meminta izin, tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini. Karena lagi sedang tugas luar kota,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulselbar, Siti Nurhidayah, Selasa (23/2).
Nurhidayah mengatakan, tim hanya melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan anggota tim TAPD. Keduanya diperiksa terkait penganggaran dana bansos.
“Keduanya kita periksa terkait, proses penganggaran alokasi dana bansos tahun 2008,” jelas Nurhidayah.
Untuk Tautoto, kata Nurhidayah pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang. Hanya saja, Nurhidayah belum bisa memastikan jadwal tersebut.
“Saya belum bisa tentukan kapan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” tandasnya.
Terkait sejumlah saksi yang sudah diperiksa, Nurhidayah tidak menampik, bila semua yang telah dimintai keterangannya bisa saja dijadikan tersangka.
“Kalau alat buktinya cukup, kenapa tidak kita jadikan tersangka,” tegas Nurhidayah. (mat-ril/b)

Exit mobile version