Site icon Berita Kota Makassar

Soppeng KLB DBD

SOPPENG, BKM — Kabupaten Soppeng ditetapkan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Penetapan KLB disampaikan Bupati Soppeng Kaswadi Razak usai menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan SKPD dan Forum Pimpinan Daerah, di Kantor Bupati, Rabu (23/2)

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir penderita DBD hingga 23 Februari mencapai 285 penderita dengan penyebaran tertinggi yakni Kecamatan Lalabata 105 kasus, Kecamatan Lilirilau 39 kasus, Kecamatan Marioriwao 38 kasus, Kecamatan Liliriaja 37 kasus, Kecamatan Donri Donri 25 kasus, Kecamatan Ganra 18 Kasus, Kecamatan Marioriawa 16 kasus dan Kecamatan Citta 7 kasus.
”Terkait penyebaran dan situasi perkembangan perkembangan penyakit DBD ini yang semakin mengkhawatirkan perlu dilakukan upaya penanggulangan yang lebih intensif,” ujar Kaswadi.
Bupati meminta kepada seluruh SKPD melakukan upaya pencegahan penanggulangan, begitu pula seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam hal tersebut. Merespon hal ini Bank BPD Soppeng langsung menyerahkan sumbangan Rp 20 juta untuk kegiatan pencegahan.
Kadis Kesehatan Kabupaten Soppeng dr Musdianti M.Kes mengatakan dana tersebut akan digunakan kegiatan penanggulangan ini termasuk untuk fogging.
Bantuan diserahkan Kepala Cabang BPD Kab Soppeng Hasjul kepada Bupati Soppeng HA Kaswadi Rasak di Perumahan Anggrek Permai Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Soppeng.
Penetapan KLB tambah Kaswadi berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 1501 / Mengkes/ Per/ X/ 2010 tentang jenis penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan. Pada Bab III pasal 6 tentang penetapan daerah kejadian luar biasa (KLB) yang menyebutkan bahwa suatu daerah dapat diterapkan dalam KLB apabila memenuhi salah satunya adalah jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 bulan menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya, dan berdasarkan data kejadian penyakit DBD dari Dinas Kesehatan Kab Soppeng. (fir/D)

Exit mobile version