TAKALAR, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar belum dapat memastikan realisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pihak rekanan proyek pemerintah tahun 2015 yang nilainya mencapai Rp30 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Saripuddin Tangnga mengaku, pencairan anggaran proyek pihak rekanan saat ini masih terkendala proses rekapitulasi.
“Masih banyak SKPD yang tidak datang mengambil dokumen untuk merekapitulasi kembali semua kegiatan yang telah selesai 100 persen. Rekap perlu dilakukan karena banyak berkas yang harus diperbaiki karena ada kesalahan,” kata Saripuddin Tangnga, Rabu (24/2).
Saripuddin menambahkan, guna menyelesaikan pembayaran yang sempat tersendat, pihaknya telah melayangkan surat kepada pimpinan SKPD yang menerima tambahan dana alokasi khusus (DAK) non fisik untuk segera menyusun rancangan kerja anggaran (RKA).
“Proses pembayaran sudah akan dimulai, bahkan tim pengendali anggaran daerah (TPAD) sudah melayangkan surat kepada para kepala SKPD sejak beberapa hari lalu,” terangnya.
Hal senada juga dikatakan Kabid Ankungtansi dan Pembelanjaan, Khaedar. Menurutnya, anggaran SP2D sudah stand by di kas daerah, tinggal menunggu perbaikan dokumen RKA dari kepala SKPD terkait. “Kesalahan semua ini dalam pembayaran SP2D ada ditangan SKPD,” kilahnya. (ari-ril/c).