MAKASSAR, BKM — Warga pengguna jalan akan mengalami penderitaan panjang hingga setahun lagi akibat kemacetan parah di Jalan Urip Somiharjo dan Perintis Kemerdekaan.
Pasalnya, proyek pembangunan Jembatan Sungai Tello yang terkatung-katung, baru akan dilanjutkan tahun 2017 mendatang.
Kontraktor yang mengerjakan proyek, PT Galih Medan Persada (GMP) di pinalti karena tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Otomatis aktifitas di lokasi proyek terhenti.
Untuk kelanjutannya, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI harus menunggu proyek tersebut dilanjutkan kembali.
Karena sesuai prosedur, jika sebuah proyek bersoal dan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan di pinalti, proyek itu harus dianggarkan dan ditender ulang. Sementara, proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu tak punya alokasi dana di APBN Pokok tahun 2016.
Kasatker Jalan Metropolitan BBPJN VI Makassar Rahman Djamil menjelaskan, pemutusan kontrak ini pun memastikan proyek jembatan tidak akan selesai tahun ini.
“Anggarannya harus diusulkan ulang. Otomatis tendernya juga diulang. Dibuat yang baru,” jelas Rahman.
Jika anggaran pelebaran jembatan Sungai Tello diakomodir melalui APBN Perubahan, maka pekerjaan proyeknya baru bisa dilanjutkan tahun depan.
Dengan kondisi seperti itu, artinya pengguna jalan terpaksa harus ‘menderita’ kemacetan di areal Jembatan Sungai Tello lebih lama lagi. Seperti diketahui, Jembatan Sungai Tello merupakan salah satu titik kemacetan yang cukup parah selama ini. Apalagi saat jam pulang dan pergi orang bekerja.
Hal yang sama dikatakan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif.
Dia mengaku cukup prihatin dengan persoalan yang terjadi pada pelebaran Jembatan Sungai Tello.
Dia mengatakan, berdasarkan aturan, kontraktor yang tak mampu menyelesaikan tanggung jawab sesuai kontrak akan diblacklist selama dua tahun. Anggaran yang masih tersisa akan dikembalikan ke kas negara.
Sementara untuk kelanjutan pelebaran Jembatan Sungai Tello, terpaksa harus menunggu pemerintah pusat menganggarkan kembali di APBN-P.
“Terpaksa tunggu kelanjutannya di APBN-P,” kata Latif di ruang kerjanya.
Abdul Latif juga meminta BBPJN bisa lebih selektif lagi memilih kontraktor. Ia berharap, jembatan segera bisa dilanjutkan pekerjaannya agar masyarakat tidak tersiksa macet terus.
BBPJN VI memutuskan kontrak PT Galih Medan Persada (GMP) setelah yang bersangkutan tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan. Padahal, GMP sudah diberi kesempatan
masa perpanjangan kontrak 50 hari. Namun, yang bersangkutan tetap tak mampu menyelesaikan pekerjaannya.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku bingung bercampur kecewa dengan terhentinya proyek pelebaran jembatan Tello.
“Sama-sama ja ki marah soal itu, karena itu bedampak pada masyarakat kota. Ini juga menjadi pertanyaan kenapa kontraktor meninggalkan proyek itu, kalau yang lain dilapormi sama kejaksaan. Orang kebanyakan berfikir proyek ini dilakukan Pemerintah Kota Makassar padahal proyek ini adalah proyek pusat,” tandas Danny sapaan akrabnya, kemarin.
Danny juga berharap, pelaksanaan pembangunan jembatan Tello bisa segera dilanjutkan kembali dan dirasakan manfaatnya oleh warga kota.”Ini pastinya mengganggu aktifitas masyarakat kota, dan ini juga harus dipertanyakan,” singkatnya. (rhm-arf/b)
