Site icon Berita Kota Makassar

Curi Harta Tetangga, Warga Sinassara Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Dua hari setelah mencuri beberapa harta milik tetangganya, akhirnya Rahman alias Ammang (25) ditangkap aparat Polsek Tallo. Ammang ditangkap di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kamis (25/2).
Ammang dicari polisi setelah polisi mendapatkan laporan Carolin Mangayan, warga Jalan Gatot Subroto yang kehilangan televisi, ipad dan sepatu, Selasa (23/2). Diduga pelakunya adalah Ammang.
Polisi pun langsung turun mencari Ammang. Setelah beberapa hari, akhirnya Ammang berhasil ditangkap. menunggu waktu lama hingga Tim Khusus Polsek Tallo lansung ke Rumah tersangka di Jalan Sinassara,tersangka lansung diringkus,lalu digelandang ke Mapolsek Tallo untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Kapolsek Tallo, Kompol Henki Ismanto mengatakan, Ammang ditangkap karena diduga mencuri di rumah tetangganya.
“Ammang adalah target operasi kami setelah menggondol harta korbannya bernama Carolina Mangayun warga Jalan Gatot Subroto yang tak jauh rumah tersangka. Barang korban yang dicuri berupa 1 buah televisi 32 inch, 2 buah Ipad dan 2 pasang sepatu,” jelas Henki, Jumat (25/2). (ish/c)

Exit mobile version