ENREKANG, BKM — Warga kurang mampu di Enrekang yang tersebar di 9 desa patut bersyukur karena Kementerian Agraria dan Tata Ruang tahun 2016 memberikan jatah legalisasi asset warga (prona gratis) sebanyak 1.500 bidang.
Kementerian Agraria juga memberikan fasilitas serupa untuk lintas sektoral yakni 200 bidang Pertanian dan 100 bidang untuk warga penggiat Usaha Kecil dan Mikro (UKM).
Koordinator Prona Kantor BPN Enrekang, Saiful saat ditemui ruang kerjanya, Kamis (25/2). Menurut Saiful ribuan bidang tanah milik warga disertifikatkan secara gratis melalui progran Prona. Pasalnya, negara melalui DIPA Kementerian Agraria telah menangung biaya pensertifikatan gratis tersebut .
“Desa Salo dua, Limbuang dan Palakka di Kecamatan Maiwa. Di Kecamatan Anggeraja hanya satu uakni Desa Batunoni. Kecamatan Alla Desa Taulo dan Bolang. Serta Desa Sumbang di Kecamatan Curio,”kata Saiful.
Kriteria objek prona gratis tersebut yakni tanah tersebut tidak dalam sengketa, mempunyai alas hak atas tanah tersebut atau bukti penguasaan tanah tersebut.
“Khusus untuk 200 bidang pertanian diusulkan oleh Dinas Pertanian dan 100 bidang UKM diusulkan oleh Dinas Perindakop-UKM. 1500 bidang untuk prona melalui usulan Kepala Desa masing -masing,”ujar Saiful.
Ribuan bidang tanah yang disertifikatkan melalaui Prona tersebut diutamakan untuk wilayah yang dianggap miskin dan tertinggal. Kemudian 200 bidang pertanian diprioritaskan untuk daerah daerah pertanian yang subur dan berkembang. Daerah pinggiran jkota yang padat penduduk serta punya potensi besar untuk dikembangkan.
“Kisaran anggaran yang terserap untuk program sertifikasi lahan gratis ini menghampiri Rp 1 milyar,jelas Saiful. (her/C).