MAKASSAR, BKM — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas Bangkala akan ditentukan setelah dilakukan ekspose. Apakah kasus tersebut, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
“Nanti setelah ekspose baru bisa kita tentukan. Kita upayakan secepatnya, Kemungkinan pekan depan,” ujar juru bicara Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Fajar Anugerah Setiawan, Jumat (26/2).
Terkait dilanjutkan atau tidaknya kasus tersebut, kata Fajar tergantung dari hasil ekspos nanti. Fajar mengungkap kelajutan kasus ini akan diputuskan, setelah diekspos, apakah kasus tersebut dilanjutkan atau dihentikan.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bangkala diketahui masih dalam tahap penyelidikan. “Bila ada unsur perbuatan melawan hukum yang kuat, maka pasti dilanjutkan. Begitu pula sebaliknya,” tandasnya.
Fajar menuturkan akan berusaha secepatnya, melakukan ekspos kasus tersebut. Karena mengingat batas waktu yang dimiliki bidang intelijen untuk penanganan perkara tersebut, akan segera berakhir.
“Kita hanya punya waktu sekitar dua minggu untuk pulbaket dan puldata,” tukas Kepala Seksi Intelejen Kejari Makassar ini.
Dia juga mengatakan bahwa pihak, Kejari menjamin akan bertindak profesional dalam penanganan perkara ini. Dia juga menjamin pihaknya akan bersikap obyektif dalam menangani kasus ini.
Sebelumnya Kejari telah memeriksa sekitar delapan saksi dalam kasus ini. Saksi yang telah diperiksa tersebut merupakan, pihak yang dianggap mengetahui proyek pembangunan Puskesmas Bangkala.
Kejari juga telah melakukan pemeriksaan terhadap konsultan pengawas dan pimpinan proyek pembangunan Puskemas tahun 2014-2015.
Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, menambahkan bila pihaknya secepatnya akan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bangkala tersebut.
“Sisa dua pekan buat seksi intelijen untuk memastikan, apakah kasus itu akan dilanjutkan atau dihentikan. Tunggu saja perkembangannya,” tandas Deddy. (mat/c)