Site icon Berita Kota Makassar

Leskomel Uji Kompetensi 130 Pekerja Teknik

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 130 orang pekerja teknik yang bergerak dibidang kelistrikan dan mekanikal mengikuti uji kompetensi. Para peserta ini ada yang merupakan utusan perusahaan dan ada pula peserta mandiri. Ujian tersebut yang diselenggarakan PT Leskomel Lestari Indonesia di Hotel Trisula Makassar, Jumat (26/2). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga 28 Februari 2016.
”Jadi jumlah pesertanya sekitar 130 orang. Sebanyak 80 orang merupakan utusan perusahaan dan sisanya adalah peserta mandiri,” kata ketua panitia, Mujahid Amir didampingi sekretarisnya Endang Setiawati. Dalam uji kompetensi ini menghadirkan M Nur dan Elif, pengawas dari Dirjen ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Sementara itu, Direktur Sertifikasi PT Leskomel Lestari Indonesia, M Fauzi Abdillah, mengatakan, Leskomel sendiri adalah salah satu institusi yang ditunjuk Kementerian ESDM untuk melakukan sertifikasi kepada para tenaga teknik yang ada di perusahaan elektrikal dan mekanikal. Pelaksanaan uji kompetensi ini, di antaranya mengacu pada UU No 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, Peraturan Menteri ESDM No 05 tahun 2014 tentang tatacara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan, serta Peraturan Menteri ESDM No 28 tahun 2014 tentang kualifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik.
Hal senada dilontarkan Annis Sangi, Korwil Sulawesi, Maluku, Papua DPP Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI). Dikatakan, sertifikat hasil uji kompetensi yang dikeluarkan Leskomel sah dan bisa digunakan di daerah domisili perusahaan tersebut. ”Kalau tidak salah ada sekitar empat institusi yang diberi kewenangan oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM untuk melakukan uji kompetensi dan sertifikasi kepada para tenaga teknik kelistrikan dan mekanikal. Salah satunya adalah PT Leskomel ini. Jadi kalau ada pembuat kebijakan di daerah saudara-saudara ada yang mempertanyakannya, silakan dibuka di website Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM atau langsung berhubungan dengan kami. Insya Allah kami akan bantu saudara-saudara untuk mengklirkannya,” kata Annis.
Lanjut Fauzi mengatakan, uji kompetensi dan sertifikasi seperti ini tidak saja dilakukan Leskomel di wilayah Makassar, tapi juga di daerah lainnya di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk penyetaraan Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) terhadap Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) dilaksanakan berdasarkan pedoman penyetaraan SKA dan SKT terhadap SKTTK Sub Bidang Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik.
”Uji kompetensi sekaligus penyetaraan untuk SKT dan SKA disetarakan menjadi level 1, 2, dan level 3, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM perihal Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.
Uji kompetensi ini sangat penting artinya tidak saja kepada para tenaga teknik tapi juga pada perusahaannya. Apalagi dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sekarang sudah mulai berlaku. Dimana, tenaga-tenaga terampil dari negara ASEAN lainnya akan memasuki dunia kerja di Indonesia.
”Jadi kalau para tenaga teknik kelistrikan kita tidak memiliki hasil sertifikasi uji kompetensi, bukan tidak mungkin mereka akan tergeser dengan para tenaga teknik terampil dari luar,” kata Mujahid Amir. (mir)

Exit mobile version