MAKASSAR, BKM — Sebuah konter handphone (HP) di Jalan Pandang-pandang milik Lukman (22) digerebek anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kamis (25/2) malam. Saat digerebek, dalam konter HP ini, polisi menemukan 1.000 butir obat daftar G merk somadril.
Obat yang banyak dijual di kalangan anak muda ini disimpan dalam sebuah kantung plastik besar.
Pemilik konter, Lukman langsung digelandangkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar bersama barang bukti. Di depan penyidik, Lukman mengaku sudah lama menjual somadril di konter miliknya.
Obat tersebut, katanya, dibawa salah seorang lelaki berinisial RD. Rata-rata pembelinya kalangan remaja dan begal.
“Rata-rata pembeli dalam satu hari 30 orang sampai 40 orang dengan harga Rp 400 ribu per 10 butir. Sedangkan pramadol 10 butir harga Rp 20 ribu,” katanya.
Biasanya, obatnya laku keras saat malam minggu. “Banyak juga pelajar yang datang membeli,” akunya.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Pol Fajri mengatakan, konter HP milik Lukman digerebek setelah polisi menerima laporan masyarakat konter itu selain menjual pulsa juga menawarkan obat daftar G.
Dari laporan ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono memerintahkan Satuan Narkoba turun menggerebek. (jul/c)
Sehari, 30 Remaja Beli Somadril di Konter HP Lukman

BKM/JULDAM DIAMANKAN - Ribuan somadril yang termasuk obat terlarang diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.