MAKASSAR, BKM — Aksi pungutan liar (pungli) diduga terjadi di SMAN 5 Makassar, Jalan Batua Raya.
Pungutan dilakukan dengan modus biaya tambahan les dan kegiatan ekstrakurikuler yang dibebankan kepada siswa kelas 1. Biaya yang dibebankan ke siswa sebesar 200 ribu per bulan.
Bahkan, wali kelas satu meminta biaya tambahan les dibayar dua bulan ke depan dengan nilai Rp400 ribu. Padahal kegiatan les tambahan di sekolah baru brjalan selama dua minggu.
Salah seorang wali siswa, Irma Sofyan mengaku keberatan dengan pungutan sebesar Rp200 ribu per bulan itu.
Alasannya, orang tua siswa tidak pernah diberitahukan secara tertulis dari pihak sekolah tentang les tambahan dengan biaya 200 ribu per bulan.
Irma menambahkan, anaknya sering mendapat ancaman dari wali kelas jika tidak membayar biaya les tambahan sebesar Rp400 ribu rupiah untuk dua bulan ke depan, yang bersangkutan tidak akan memberikan kartu ujian midtest.
“Jika biaya les tambahan tidak dilunasi, katanya siswa tidak akan diberikan kartu ujian midtest,” ungkapnya.
Irma mengaku siswa bingung kepada siapa akan melapor terkait persoalan tersebut.
“Saya ibu rumah tangga kodong tidak punya nomor Pak Walikota, tidak taju mau mengadu ke mana,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar, Alimuddin Tarawe mengaku telah menindak lanjuti kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 5 Makassar.
Menurut Alimuddin, ia telah memanggil Kepsek SMAN 5 Makassar di kantor Disdikbud Makassar, Jalan Hertasning beberapa waktu lalu, untuk meminta penjelasan terkait pungutan yang dibebankan siswa sebesar Rp200 ribu. Pasalnya, Pemerintah Kota Makassar sama sekali tidak menginginkan adanya pungli di dunia pendidikan.
“Saya sudah panggil itu Kepsek SMAN 5 Makassar, alasannya dia meminta pungutan ke siswanya karena untuk biaya les tambahaan, dan menikmati fasilitas sekolah. Jadi mereka meminta biaya tersebut ke siswanya, dan itu sama sekali tidak diinginkan oleh Pemerintah Kota Makassar,” kata Alimuddin kepada BKM, Minggu (28/2).
Menurut Alimuddin, Pemerintah Kota Makassar tidak lagi memberikan pertimbangan atau evaluasi penilaian tes calon Kepsek. Karena Kepsek SMAN 5 Makassar juga telah dinyatakan tidak lolos dalam pelaksanaan tes calon Kepsek.
“Tidak ada lagi namanya pertimbangan dek, karena Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto telah menyeleksi tes calon Kepsek selama mengikuti pelaksanaan tes calon Kepsek yang dimana Kepsek SMAN 5 dinyatakan gugur dalam proses tahapan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar saat ini masih mencari calon Kepsek yang akan mengisi kursi Kepsek SMAN 5 Makassar dan dibeberapa sekolah lainnya melalui tahapan proses tes Calon Kepsek. Ia juga berharap, Kepsek yang akan menempati dan mengisi kursi di sekolah masing masing dapat benar benar mencerdaskan anak didik dan jauh dari Pungli.
“Melalui program dari Disdikbud Makassar, seperti jaksa masuk sekolah, dan beberapa program lainnya diharapkan dapat lebih mencerdaskan anak didik kita. Saya juga berharap Kepsek yang terpilih mengisi kursi akan lebih baik menjaga mutu pendidikan di sekolahnya,” tambahnya. (rhm-arf/b)