Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Siapkan Rumah Bagi Eks Gafatar

GOWA, BKM — Sebanyak 51 warga Gowa eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sebelumnya berhasil dipulangkan dari Kalimantan hingga kini mengaku sulit beradaptasi dilingkungan dulu meraka tinggal.
Akibat kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali memiliki pekerjaan rumah baru. Sebagai langkah awal, Pemkab bersama jajaran Polres, Kodim 1409, Kemenag serta para pemuka agama Kabupaten Gowa yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) duduk satu meja untuk mencari solusi penanganan eks Gafatar di Gowa pasca pemulangan Februari lalu. Dialog yang berlangsung selama tiga jam digelar di aula Polres Gowa, Sabtu (27/2) dibuka Wakapolres Gowa, Kompol Agung Kanigoro dan dipandu Kasat Binmas Polres Gowa, AKP Nursiah.
Kadis Sosnakertrans Gowa, Syamsuddin Bidol yang menjadi salah satu pembicara mengatakan, sejauh ini penanganan para eks Gafatar dilakukan secara baik. Mereka yang tidak lagi memiliki rumah, akan diupayakan tempat tinggal di kawasan translok di Belapunranga Kecamatan Parangloe. Sedangkan yang memiliki kerabat, maka diserahkan kepada keluarganya masing-masing.
Dalam diskusi kemarin, sorotan penanganan terlalu dimanjakan dilontarkan Kapolsek Bontomarannu, AKP Ahmad Hamdan. Menurut hematnya dalam proses pemulangan eksodus Gafatar ini cenderung dimanja-manja padahal semestinya, Gafatar yang memiliki nama lain, Negara Karunia Semesta Alam diberikan sikap tegas sebagai efek jera.
Hal senada dikatakan Kasat IPP Polres Gowa, AKP Surahman. Menurut dia, paham gafatar ini bukan mau dibombardir tapi bagaimana semua pihak akan mampu mengatasi dan menangkal pergerakannya agar tidak melebar ke masyarakat lainnya dengan kata lain aktivitas perekrutan kaumnya dihentikan namun tidak sampai mengucilkan mereka di tengah masyarakat.
Kegiatan Gafatar ini menurut Kasi Bimas Kemenag Gowa, Mujahid sebagai kegiatan terselubung dengan dalih memiliki nabi sendiri selain Nabi Muhammad SAW. Dalam komunitasnya Gafatar ini tidak saja beranggotakan umat Islam, tapi juga agama lainnya, salah satunya nasrani.
Sementara Wakapolres Gowa, Kompol Agung Kanigoro berharap, paham-paham radikalisme ini disosialisasikan bersama ke masyarakat dan dicarikan solusinya agar tidak terjadi hal-hal yang bisa berindikasi penjebakan pembodohan masyarakat.
“Apapun keberadaan mereka, mereka itu secara hukum adalah warga Gowa dan kita bertanggungjawab secara moral untuk membantunya kembali ke jalan yang benar. Makanya perlu kita pikirkan bersama apa dan bagaimana mencari solusi agar mereka tidak lagi kembali ke Kalimantan atau kembali ke Gafatar,” jelas wakapolres. (sar-ril/c)

Exit mobile version