PAREPARE, BKM — Polres Parepare memusnahkan narkoba dicampur semen dan pasir diaduk dengan 11 kg narkoba senilai Rp 15 miliar dilakukan Jumat (16/2). Usai diaduk hingga rata lalu di tanam di depan kantor Polsek dengan kedalaman satu meter dan luas dan panjangnya sekitar 80 cm x 1 meter.
Pemusnahan ini yang terbanyak dalam sejarah penangkapan narkoba di Parepare dan terjadi era Kapolres AKBP Alan Gerrit Abast. Turut hadir unsur muspida, warga sekitar Mapolres termasuk 4 tersangka.
Para tersangka adalah Makmur, Yunus, Hatono yang memiliki 10 kgm dan Kasman memiliki 1 kg dengan kasus sama tapi BAP.
Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan, pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu ini sebesar kurang lebih 11 kg senilai Rp 15 miliar disaksikan Ketua PN, Kejari, Dandim, Pemkot, dan para tersangka.
“Pengadilan, Jaksa, Polisi dan tersangka harus dibuatkan berita acara karena telah menyaksikan barang bukti narkoba,”terangnya.
Alan mengatakan, butuh komitmen semua pihak termasuk muspida memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya agar tidak menjadi bebas yang merusak generasi kita.
Pada 2015, terdapat 47 kasus narkoba dan 58 tersagkanya, sedangkan Januari-Februari 2016 sebanyak 11 tersangka dengan barang bukti 11 kg, senilai 15 miliar.
“Ini yang terbanyak barang buktinya dibanding tahun sebelumnya,”jelas mantan Kapolres Luwu ini. (smr/C)
Polres Musnahkan Sabu Seharga Rp 15 M

RASKIN -- Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe usai menyaksikan beras miskin yang akan dilaunching Senin (29/2) hari ini dalam rangka HUT Parepare.