Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Kelompok Berseteru Didamaikan di Masjid

MAKASSAR, BKM — Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo berakhir damai. Deklrasi perdamaian difasilitasi Tripika setempat, berlangsung di Masjid Raodatul, Sabtu (27/2), sekitar pukul 17.30 Wita.
Tiga kelompok pemuda masing-masing, pemuda Jl Dg Ngujung melawan kelompok pemuda di Jl Dg Regge I dan Regge II terlibat aksi tawuran selama 3 tahun. Adapun pecahnya tawuran dilatarbelakangi kesalahpahaman.
Sebelum menyepakati perdamaian, puluhan pemuda dari tiga kelompok itu mendapat siraman rohani dari ustadz Amri Sag yang akrab disapa ustadz Delon.
Usai mendengar ceramah, ketiga pemuda masing-masing berjumlah 10 orang kemudian menandatangani perjajian damai di atas kertas materai.
Adapun isi perjanjian, yakni masing-masing pihak saling memaafkan dan tidak lagi melakukan aksi tawuran. Puluhan kelompok pemuda yang sebelumnya bertikai ini mengakhiri kesepakatan dengan saling berpelukan di dalam masjid disaksikan, Tripika Kecamatan Tallo, tokoh masyarakat, tokoh Agama serta tokoh pemuda setempat.
Adapun isi perjanjian damai tersebut atara lain ,Pihak pertama dan pihak kedua selaku perwakilan pemuda mengakui bahwa sudah kurang lebih tiga tahun terjadi perselisihan atau kesalah pahaman yang mengakibatkan terjadinya pengeroyokan kedua pihak lantaran khilaf hingga menuai dendam yang berujung tawuran.
Kapolsek Tallo, Kompol Henki yang turut hadir dalam deklarasi perdamaian mengatakan, tiga kubuh yang kerap saling tawuran telah bersepakat mewujudkan kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Penandatanganan perjanjian bermaterai dilakukan masing-masing perwakilan. Mereka yang mewakili adalah pemimpin aksi tawuran atau dikenal sebagai panglima perang,” kata Kapolsek.
Setelah meninggalkan masjid, ketiga kelompok kemudian bahu membahu membongkar portal yang berada di Jl Regge I yang sebelumnya dipasang guna menghalau serangan dari kelompol pemuda Dg Ngunjung.
“Mereka semua sadar kalau aksi tawuran hanya merugikan warga dari kedua belah pihak. Termasuk pemasangan portal yang selama ini menghalangi lalulintas kendaraan warga disana,” tutup Kapolsek. (ish-ril/c)

Exit mobile version