MAKASSAR, BKM–Mahkamah Partai (MP) Partai Nasdem akan mempertemukan Desy Sutomo dan Andi Isra Makkuradde sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) Andi Akbar Singke yang telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai legislator Nasdem Sulsel. “Iya pekan depan Mahkamah Partai akan mempertemukan keduanya, guna mendapatkan penjelasan dan keputusan siapa yang berhak menggantikan puang cambang di DPRD Sulsel,”ujar sekretaris DPW Nasdem Sulsel Syahruddin Alrif, Senin (29/2).
Menurut Syaharuddin, MP juga akan menanyai keduanya apa dasarnya hingga mengklaim sebagai peraih suara terbanyak kedua setelah Akbar Singke atau puang cambang.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini menceritakan awal masuknya surat mundur dari Akbar Singke. “Saat itu, surat sudah sampai ke DPW, selanjutnya DPW bersurat ke pimpinan dewan untuk proses.
Pimpinan dewan kemudian bersurat ke KPU. Dalam perjalannyanya Isra memasukkan surat ke tanggapan ke DPW kemudian melanjutkan ke DPP dan Mahkamah Partai atas klaimnya sebagai peraih suara kedua,”jelasnya.
Untuk itu DPW Nasdem memberi ruang kepada kader untuk membuktikan tuntutannya agar diketahui siapa yang sesungguhnya punya hak. (ita/rif)