Site icon Berita Kota Makassar

Satsus Dalami Peran Lima Calon Tersangka Bansos

MAKASSAR, BKM — Tim Satuan Tugas Khusus (Satsus) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar terus mendalami peran kelima calon tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos).
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap peran dari lima calon tersangka dalam kasus ini,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin, Senin (29/2).
Guan menemukan bukti-bukti terkait peran calon kelima tersangka dalam kasus ini, Kejati segera melakukan ekspose internal.
Menurut Salahuddin, sejauh ini Satsus telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan dana Bansos 2008. Untuk itu saksi-saksi ini juga akan di dalami peranya masimg masing.
“Untuk itu tim dalam kasus ini akan terus bekerja keras. Karena hasil penyelidikan dari tim nantinya yang akan menentukan siapa yang bakal jadi calon tersangka dalam kasus ini,” tandasnya.
Adapun saksi-saksi baik dari kalangan legislator maupun saksi lainnya yang pernah menjalani pemeriksaaan sebagai saksi, yakni Anwar Beddu, mantan legislator DPRD Sulsel, Chaerul Tallu Rahim dan Edy Baramuli.
Selain itu ada juga Wagub Suksel Agus Arifin Nu’mang, Susilo MT Harahap, serta Yaqin Padjalangi dan Bupati Takalar Burhanuddin Bajaruddin. Dua legislator DPRD Komisi A provinsi Sulsel, H Pangerang Rahim dan senator DPD-RI, Ajieb Padindang. Yushar Huduri, dan Ir Tan Malaka Guntur dan Tautoto pun juga tak luput dari pemeriksaan tim Satsus Kejati Sulsel.
“Keterangan semua saksi ini didalami. Dari keterangannya itu, nantinya akan ditemukan bukti bukti keterlibatan dan peran masing masing saksi,” terang Salahuddin. (mat-ril/b)

Exit mobile version