MAROS, BKM — Setelah pakaian kemeja putih ala Presiden Jokowi diberlakukan secara resmi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2016 ini akan membagikan bahan berupa kain, untuk pembuatan kemeja putih kepada seluruh PNS Maros.
Bupati Maros, HM Hatta Rahman mengemukakan, pemberian bahan pakaian kemeja putih ini dilakukan agar jenis kain seragam dan tidak lagi membebankan biaya kepada PNS Maros untuk membeli seragam.
“Kain seragam kemeja putih ini sudah dianggarkan,” ujarnya usai pertemuan dengan kepala SKPD, Selasa (1/3).
Secara terpisah, Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Pemkab Maros Rusman menjelaskan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016, pengadaan kain kemeja putih dianggarkan sebesar Rp729 juta. Jumah dana tersebut diperuntukkan bagi 8100 PNS Pemkab Maros
“Jika dirinci maka per orang akan mendapatkan kain 1,5 – 1,75 meter dengan nilai satuan sekitar Rp90 ribu orang,” paparnya.
Sementara Kabag Humas Pemkab Maros, Kamaluddin Nur menyampaikan jika Pemkab Maros telah mengelurkan surat edaran tentang penetapan penggunaan pakaian dinas harian (PDH) bagi PNS lingkup Pemkab Maros. Dalam surat edaran bernomor 061.1/75/Set itu dijelaskan bahwa pakaian PDH warna khaki dipakai pada hari Senin dan Selasa.
“Pada hari Rabu digunakan PDH kemeja warna putih, hari Kamis digunakan PDH PDH batik khas Maros warna biru dan hari Jumat digunakan PDH batik khas Maros warna hijau toska,” ujarnya.
Sementara bagi PNS yang melakukan kegiatan olah raga pada hari Jumat agar membawa pakaian olah raga dan kembali menggunakan PDH setelah kegiatan olahraga selesai.
Sedangkan pakaian Korpri digunakan pada Hari Kesadaran Nasional yang dilaksakan tanggal 17 setiap bulan dan peringatan Hari Korpri. Pakaian Linmas (seragam hijau) digunakan pada saat peringatan Hari Linmas atau hari-hari lainnya yang akan dijadwalkan kemudian.
“Penetapan penggunaan PDH bagi PNS Pemkab Maros ini sudah berlaku sejak Senin 29 Februari kemarin,” tambahnya. (ari-ril/c)