Site icon Berita Kota Makassar

Terhambat Masalah Utang, APBD 2016 Batal Diketuk

JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali batal menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2016.
Sebelumnya, Pemkab melalui eksekutif dan legislatif telah menyepakati pengesahaan APBD Pokok Tahun 2016 paling lambat akhir Februari kemarin. Nyatanya, hingga memasuki Maret ini, pengesahaan belum juga dilakukan.
Belakangan berhembus isu tak sedap yang menyebutkan kalau pengesahaan APBD Pokok Tahun 2016 batal lantaran adanya kelompok di parlemen yang menyoal daftar piutang Pemkab Jeneponto sebesar Rp94 miliar.
Ketua Banggar DPRD Jeneponto, Andi Mappatunru yang dimintai tanggapannya tak menampik kabar tersebut. Dia mengaku kalau pihaknya tak ada niat untuk menghambat penetapan APBD. Hanya saja, permintaan pihaknya terkait perincian utang Pemkab belum ditindaklanjuti oleh bupati.
“Bukan mau menghalangi, tapi kami ingin tahu sebenarnya berapa nilai utang dan kepada siapa Pemkab berutang,” ujar Mappatunru di kantor DPRD Jeneponto, Senin (29/2).
Lanjutnya, hutang Pemkab yang nilainya terbilang fantastis itu terdiri dari belnja program dan kegiatan, baik firik maupun non fisik. Menurut Mappatunru, fungsi pengawasan memiliki kapasitas untuk mempertanyakan realisasi dan progres dari penggunaan anggaran daerah.
“Kita mau semua ini clear. Kita tidak mau eksekutif seenakanya membelanjakan uang tanpa pengawasan dewan. Karena dewan memiliki fungsi pengawasan selain fungsi legislasi dan budgeting,”tegasnya.
Apa yang disampaikan Mappatunru ternyata tak sejalan dengan yang dikemukakan anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi PPP, Muhammad. Dia mengaku heran dengan sikap koleganya tersebut. Bahkan dia menilai sikap Banggar yang lamban mengesahkan APBD baru kali pertama terjadi selama tiga priode dirinya menjabat sebagai anggota Dewan.
“Saya juga heran lihat sikap teman-teman di Banggar. Baru? ada kejadian seperti ini. Harusnya dikesampingkan dulu persoalan itu karena jika berlarut-larut masyarakat sendiri yang kena dampaknya,” kata Muhammda.
Di tempat lain, Kepala Bappeda Jeneponto, Nuralam Basir menjelaskan, timbulnya utang Pemkab lantaran beberapa proyek yang belum tuntas 100 persen dikerjakan oleh pihak rekanan.
“Pekerjaan mereka kita coret saja dan pembelian barang dan jasa yang belum ada fisiknya juga di coret sehingga memerlukan waktu untuk diverifikasi,” jelas Nuralam Basir. (krk-ril/b)

Exit mobile version