SENGKANG, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang melaksanakan Sosialisasi pembentukan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) di Gedung BKDD Wajo.
Hadir pimpinan SKPD lingkup Pemkab Wajo.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wajo, Greafik dalam laporannya mengatakan latar belakang kegiatan adalah adanya penyimpangan dalam pengadaan kegiatan yang dikategorikan korupsi yang menyebabkan kerugian negara.
Praktek korupsi bisa terjadi dimana saja baik di lembaga negara maupun di lembaga lainnya. Meski demikian, untuk pembuktiannya sangat sulit karena adanya deal antara pemberi dan penerima
“Olehnya itu Kejari berkomitmen melakukan penyidikan, penyelidikan dan penuntutan didepan persidangan dan Kejari Sengkang juga komitmen dalam mengantisipasi terjadinya korupsi,” katanya.
Sementara Kepala Kejaksan Negeri Sengkang Transiswara Adhi mengatakan kegiatan ini sudah lama direncanakan dan merupakan keputusan presiden. Terkaait dengan TP4D, Kejari berkomitmen menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan
“Kegitan ini untuk memberikan pendampingan hukum dalam pelakukan perencanaan untuk. Mengantisipasi adanya kejadian yang janggal dan dapat menyebkan kerugian negara,” kata Transsiswara
Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru mengaku kegitan ini sangat baik untuk menciptakan iklim yang sehat dalam meningktkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus dapat mempermudah pengawasan dalam mengantisipasi terjadinya indikasi korupsi.
“Pembentukan TP4D merupakan kebijakan nasional sebagai inplementasi kebijakan presiden. TP4D merupkan pengamanan yang bisa mengawasi pembangunan,” tandasnya.(ilo/C)