MAMUJU, BKM — Komisioner Ombudsman Sulbar melakukan pemanggilan terhadap Direktur Rumah Sakit Mitra Manakarra, dr Nexriana. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi terkait keluhan beberapa keluarga pasien terhadap pelayanan RS Mitra Manakarra. Salah seorang di antaranya adalah BJ, anggota keluarga dari pasien yang sedang menjalani perawatan di RS ini.
BJ mengatakan, ia melaporkan masalah yang dialaminya kepada ombudsman lantaran ada masalah yang dihadapinya. Dimana, ia dibebankan biaya pembelian obat di luar tanggungan BPJS Kesehatan. Namun, petugas kasir RS Mitra Manakarra tidak memperlihatkan rincian jenis obat dan harga satuannya. Tapi langsung memperlihatkan total tagihannya.
”Saya merasa tidak puas dengan layanan bagian kasirnya RS Mitra pak. Karena saya dibebankan biaya obat di luar tanggungan BPJS Kesehatan. Tapi petugas kasir itu tidak memperlihatkan rincian jenis obat apa saja dan harganya berapa. Langsung totalnya saja Rp840.000. Kita ini kayak beli kucing dalam karung saja. Atau memang begitu aturannya. Makanya saya lapor ke ombudsman,” ungkap BJ.
BJ juga menilai tindakan yang dilakukan Petugas Kasir Rumah Sakit Mitra Manakarra, sudah mengandung unsur pelanggaran maladministrasi, sehingga dilaporkan ke ombudsman.
Sementara itu, Direktur RS Mitra Manakarra, Nexriana, menjelaskan, tindakan yang dilakukan stafnya merupakan kesalahan fatal. Bahkan ia mengaku akan melakukan evaluasi khususnya petugas dibagian kasir. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku akan dikenakan sanksi berupa pemotongan gaji.
”Tindakan yang dilakukan petugas kami memang tidak sesuai SOP pak. Bahkan kami baru mengetahui setelah laporan masuk ke ombudsman. Makanya, setelah ini kami akan evaluasi semua petugas dibagian kasir. Jika benar ada unsur kesengajaan akan ada sanksi berupa pemotongan gaji. Jika mereka tidak terima, kami siap melakukan pemecatan. Karena ini merusak citra dan nama baik RS Mitra Manakrra di mata publik,” katanya.
Nex juga menambahkan, bulan April mendatang pelayanan di RS Mitra akan menggunakan sistem komputerisasi. Sehingga alur pelayanan terpantau dipusat server. Hal itu dilakukan untuk memudahkan layanan bagi pasien.
Sementara itu, Ombudsman menyarankan ke depan RS Mitra Manakarra melakukan perbaikan dan berupaya meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan, demi kenyamanan keluarga pasien. Selain itu, pihak RS Mitra juga diminta melakukan pembinaan dan pembekalan kepada petugas secara umum, baik dibagian administrasi, perawat, maupun tenaga bidan. (ala/mir/c)