WATAMPONE, BKM — Syamasuddin alias Alfian alias Kalla, oknum anggota DPRD Bone yang menjabat sejak tahun 2014 lalu kini kasusnya kembali dibuka. Satreskrim Polres Bone kembali melanjutkan proses penyidikan atas kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar saat ditemui BKM, Rabu (2/3) mengatakan kasusnya sementara berjalan. ”Kita sementara diproses. Tunggu saja hasilnya,” jelas Asdar.
Kasus ini mulai disidik polisi sejak dua tahun lalu. Sebelum pelantikan, Syamasuddin sudah dilaporkan ke Mapolres Bone oleh seseorang yang mengaku bernama Massi. Syamasuddin dilapor karena diduga menggunakan ijazah sarjana keluaran Sekolah Tinggi Ilmu Politik dan Pemerintahan Petta Baringeng Soppeng dan ditetapkan sebagai tersangka.
Status tersangka Syamasuddin diumumkan Kapolres Bone AKBP Jafar Soddiq kala itu. Namun seiring berjalannya waktu, kasus Syamasuddin sepertinya tenggelam usai terjadi pergantian Kasat Reskrim dan pergantian Kapolres.
Untungnya, sejumlah LSM tidak pernah kendor mengawal kasus penggunaan ijazah yang diduga bermasalah oleh Syamasuddin.
Sekedar diketahui sebelum dilatik, Syamasuddin yang merupakan politisi PPP ini disinyalir telah menggunakan Ijazah bermasalah untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
Itu terjadi berdasarkan berkas yang dilampirkan Syamasuddin yang disetor ke KPU. Dalam berkasnya, Syamasuddin menggunakan ijazah S1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Politik Pemerintahan Petta Baringeng Soppeng. Namanya diijazah adalah Samasuddin. Dia lahir di Panjalili Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone tanggal 1 Februari tahun 1975 dengan Nomor register 2712205
Sedangkan data kemahasiswaan yang ada di Kopertis dengan Register yang sama, adalah Syamsuddin tahun kelahiran sama antara Samasuddin dan Syamsuddin. Namun tanggal serta bulannya berbeda juga alamat lahir. Kalau Samasuddin lahir Panjalili Bone , sementara Syamsuddin lahir Baringeng Soppeng.
Keganjilan inilah yang selama ini menjadi pertanyaan berbagai kalangan. Syamasuddin alias Alfian alias Kalla yang dihubungi, tak bersedia lagi mengangkat telpon nya.
Namun Ketua PPP Bone Muh Amin yang dikonfirmasi mengaku tak ada masalah. Diamenyerahkan ke Proses Hukum.”Kami di partai tidak masalah. Kalau dia terbukti bersalah setelah diproses, ya kita usulkan untuk di PAW ”jelas Amin (amr/C)