Site icon Berita Kota Makassar

Empat Begal Ditangkap, Tiga Status Pelajar, Dua Ditembak

MAKASSAR, BKM — Komplotan begal berstatus pelajar kembali digulung aparat Polrestabes Makassar melalui Polsek Tamalanrea dan polsek Panakkukang. Mereka yang diciduk aksinya cukup meresahkan warga, khususnya para pengguna jalan di poros Urip Sumoharjo dan Tamalanrea.
Empat orang pelaku begal diringkus tim resmob gabungan Polsek Panakkukang dan Tamalanrea, Rabu (2/3) pukul 23.30 Wita. Mereka yang masih remaja itu, tiga diantaranya adalah pelajar.
Penangkapan berawal dari dua orang, yakni Tf (13), seorang pelajar SMP swasta kelas 3, serta Andi Wahyu Ilhadi (18), seorang tukang ojek, warga Lorong 2 Jalan Biring Romang, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea.
Dari hasil interogasi polisi, keduanya tergabung dalam Geng Batu Lasse. Mereka juga menyebut dua nama rekannya yang selama ini ditemani saat beraksi.
Tak menunggu lama, tim resmob langsung melakukan pengejaran dan mengepung rumah salah satu pelaku. Dua orang masing-masing MA, seorang pelajar SMA kelas 1, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, dan MI (16), pelajar SMPN kelas 3, warga Jalan Bangkala, Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya berhasil ditangkap.
Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga menemukan satu saset kosong diduga sisa sabu, lima buah korek gas, satu bong, satu buah pirex dan satu bungkus pipet bekas sabu. Keempatnya langsung digelandang bersama barang buktinya.
Kepada polisi yang memeriksanya, komplotan begal ini mengaku pernah melakukan aksi begal di beberapa wilayah dalam Kota Makassar. Diantaranya di BTP depan SMK Laniang dua hari lalu. Saat itu mereka menodong korban dengan menggunakan parang.
Sebelumnya, komplotan ini beraksi di Blok B BTP pada pertengahan Januari 2016, dan berhasil merampas satu HP Samsung A3 warna putih.
Tak hanya di BTP, aksi serupa dilakukan di Telkomas dekat SMP Negeri 33, sekitar bulan Oktober 2015. Saat itu mereka menjambret HP Nokia senter warna hitam. Selanjutnya di BTP dekat SMP Laniang, komplotan ini menggasak satu HP Nokia C3 warna putih.
Aparat terus melakukan interogasi dengan membuka lembar laporan para korban. Ternyata, salah satu dari komplotan ini, MA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tamalanrea. Ia terlibat dalam kasus pembunuhan di SPBU Cokrominoto, Kecamatan Tamalanrea, pada 10 September 2014 dinihari. Korban ketika itu bernama Muh Riswan, warga Jalan Salodong, Biringkanaya.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Roy Agung, kemarin mengkonfirmasi penangkapan keempat pelaku begal ini. Saat dilakukan pengembangan kasus, Kamis (3/3) pukul 02.00 Wita, dua dari empat tersangka terpaksa harus ditembak. Masing-masing Andi Wahyu Ilhadi dan MA. Mereka mencoba mengelabui petugas
”Kami terpaksa melumpuhkan keduanya, karena saat dilakukan pengembangan keduanya meronta dan berusaha mengelabui petugas yang melakukan pengawalan. Tiga kali tembakan peringatan tidak mereka hiraukan. Terpaksa ditembak di bagian kaki. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Roy Agung.
Dari catatan kepolisian, komplotan ini biasa mangkal di depan pintu 1 Unhas. Dalam melakukan aksinya, Geng Batu Lasse ini terkenal sadis.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono memberi apresiasi kepada jajarannya yang telah berhasil menangkap komplotan ini. ”Saya apresiasi terhadap kinerja polsek-polsek yang selama ini melakukan pengejaran terhadap pelaku begal. Ini juga berkat sinergitas masyarakat yang cukup peduli dengan kamtibmas,” kata Rusdi.
Dalam upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya di kalangan pelajar, Rusdi meminta kepada jajarannya untuk intens melakukan sosialisasi melalui Program Polisi Masuk Kelas.
Langkah tersebut dilakukan, karena melihat adanya peningkatan aksi kriminalitas yang melibatkan pelajar. Terhitung Januari-Februari 2016 ada 48 pelajar yang terlibat dalam kasus kriminal.
”Pada bulan Januari ada 23 orang pelaku begal dari kalangan pelajar. Selanjutnya pada bulan Februari ada 25 orang. Karena itu kita berharap program polisi masuk kelas dapat menekan angka kriminalitas,” ujarnya. (ish/rus)

Exit mobile version